Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setubuhi Janda Tak Berdaya, 4 Orang Resmi Tersangka

PELAKU - Keempat tersangka pemerkosaan terhadap janda muda di Sukawati.

BALI TRIBUNE - Empat pemuda yang dilaporkan Sal (18), janda  asal Lombok di Sukawati akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan, Selasa (2/10). Dari penyidikan yang dilakukan petugas,  korban  disetubuhi dalam keadaan mabuk dan tak berdaya oleh para tersangka di kamar kos di  Banjar Gelulung, Sukawati, (25/9) lalu.  Ironisnya,  setelah digilir, seorang tersangka melakukan berulang kali hingga melukai alat vital korban. Keempat tersangka tersebut masing-masing RS (20) asal Lombok Barat, HS (22) Lombok Timur, R (20) Mataram yang merupakan tetangga kos korban, dan  satu lagi adalah anak tuan rumah kos, Putu AP (30), asal Banjar  Gelulung,  Sukawati. “R dan RS yang awalnya sempat membantah,  akhirnya mengakui mendapat giliran untuk menikmati kemolekan korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Denni Septiawan.     Denni Septiawan memaparkan, kejadiannya berawal dari pesta minuman keras yang dilakukan oleh para tersangka dan korban. kegiatan itu dalam rangka perpisahan, karena   korban  akan pindah kos ke Denpasar. Para  tersangka yang semuanya  tinggal  satu kos dengan korban itu kemudian memanfaatkan kesempatan saat korban mabuk berat. Korban lantas digotong secara bersama-sama ke dalam kamar kosnya. Setelah itu korban ditelanjangi dan disetubuhi oleh para tersangka secara bergantian.  “Salah satu tersangka, yakni Putu  anak tuan rumah kos  menyetubuhi korban secara berulang,” terangnya. Dari hasil penyidikan, saat kejadian itu korban memang dalam keadaan mabuk dan tak berdaya. Korban mengaku tidak bisa berontak karena kondisinya sangat lemas.  Karena digilir  oleh keempat tersangka dalam semalam, alat vital korba pun  terluka. Penyesalan  memang datang kemudian, namun keempat tersangka tidak cukup menebus perbuatannya dengan meminta maaf kepada keluarga korban.  Proses hukum wajib dijalani atas tindak pidana pemerkosaan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

wartawan
redaksi
Category

Bupati ​Gus Par Sebut Karangasem ‘Laboratorium Kerukunan’ Melalui Pagelaran ‘Sunaring Jagat’ di Taman Soekasada Ujung

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pesona magis Taman Soekasada Ujung menjadi saksi bisu kemegahan kolaborasi budaya dalam acara Pagelaran Tari "Sunaring Jagat", Minggu (1/3/2026). Acara ini menjadi momentum penting bagi Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata yang akrab disapa Gus Par, untuk menegaskan bahwa Karangasem adalah daerah yang terbuka dan sangat menghargai perbedaan.

Baca Selengkapnya icon click

Tiadakan Konser Musik, Pawai Ogoh-ogoh Kasanga Festival Adopsi Sistem Peed Aye

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar siap menyelenggarakan Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6–8 Maret 2026 mendatang. Berlokasi di kawasan Titik Nol Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung, festival tahun ini tampil beda dengan mengadopsi sistem parade Peed Aye layaknya Pesta Kesenian Bali (PKB) dan meniadakan panggung konser musik.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.