Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setubuhi Pacar ABG, Mahasiswa Ditangkap

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Singaraja - Seorang mahaiswa sebuah perguruan tinggi di Buleleng ditangkap polisi setelah dilaporkan menyetubuhi gadis belia atau anak baru gede (ABG). Penangkapan mahasiswa berinisial AS (21) dilakukan setelah orang tua korban melaporkannya ke Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng. Dari keterangan pelaku kepada polisi ia mengaku berpacaran dengan korban yang merupakan siswi disebuah SMP dan masih berusia 14 tahun. Mengingat korban masih dibawah umur dengan merujuk ke Undang-Undang Perlindungan anak, polisi tetap menahan pelaku dengan tuduhan menyetubuhi anak dibawah umur.

“Ya benar, korban masih berusia 14 tahun sedang pelaku seorang mahasiswa disebuah perguruan tinggi di Buleleng,“ jelas Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP I Gede Darma Diatmika, Senin (20/1).

Menurut AKP Darma Diatmika, pelaku mengaku kenal dengan korban berawal dari kontak melalui sosial media. Dan hubungan tersebut terus berlanjut hingga keduanya membuat janji untuk bertemu ditempat kos pelaku.

“Intinya mereka berpacaran setelah bertemu via media sosial setahun lalu. Mereka kemudian berpacaran dan berjanji bertemu,” imbuh Diatmika.

Pertemuan yang dijanjikan akhirnya terlaksana pada 16 November 2024 lalu. Korban diajak ke tempat kos pelaku di daerah Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng. Ditempat kos tersebut kata Diatmika, untuk kali pertama pelaku menyetubuhi korban dan berulang pada 28 November 2024.

“Dua kali pelaku menyetubuhi korban,” terang Diatmika.

Setelah melakukan hubungan sejauh itu, orang tua korban kemudian mencium gelagat tidak baik dan menanyakan sehingga akhirnya korban bercerita kepada orang tuanya bahwa dia telah disetubuhi oleh pelaku.

“Mendengar pengakuan anaknya, orang tua korban kemudian mendatangi Polres Bulelang pada 11 Desember 2024 untuk melaporkan pria yang telah menyetubuhi anaknya,” sambung AKP Diatmika.

Usai mendapat laporan, penyidik Unit PPA kemudian melakukan proses pendalaman dengan melakukan penyelidikan sebelum kemudian menangkap pelaku.

“Pelaku ditangkap pada 5 Januari 2025 setelah ditetapkan menjadi tersangka," jelas Diatmika.

Menurut Diatmika, kendati keduanya berpacaran dan kemungkinan melakukan persetubuhan karena mau sama mau, namun karena posisi korban masih dibawah umur, kasus teresebut tetap di proses secara hukum.

“Kasus persetubuhan ini tetap masuk pidana meskipun antara pelaku dengan korban berpacaran. Karena korban masih di bawah umur, sehingga ranahnya menyangkut persetubuhan anak," tandasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku AS dijerat dengan Pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

wartawan
CHA

Sinergi Pembangunan Bali, Bupati Tabanan Hadiri Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah se-Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Koordinasi Pemerintahan Daerah Provinsi, Kota, dan Kabupaten se-Bali yang mengusung tema “Sinergitas Pembangunan Bali dalam Satu Kesatuan Wilayah: 1 Pulau, 1 Pola, dan 1 Tata Kelola demi Nindihin Gumi Bali”.

Baca Selengkapnya icon click

Rusak Ogoh-ogoh, Pria Pengangguran Diciduk Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria pengangguran berinisial KEEP (26) diciduk anggota Polsek Denpasar Utara (Denut) karena melakukan tindak pidana pengerusakan ogoh-ogoh di Jalan Kusuma Bangsa II, Banjar Adat Kusuma Jati, Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, Selasa (11/3). Akibat kejadi itu, total kerugian senilai Rp 1,2 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Surya Suamba Akui Ada Syarat Bagi Penerima Bantuan Rp 2 Juta per KK di Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung  Bagus Alit Sucipta akan merealisasikan program bantuan uang hari raya Rp 2 juta per Kartu Keluarga (KK)  kepada masyarakat Badung.

Hanya saja bantuan yang menjadi program kampanye Adicipta ini menuai banyak polemik. Sebab, calon penerima mendadak ada syaratnya. Artinya, tidak semua KK Badung dijatah bantuan ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mantan Bupati Made Gianyar Dipinang Jadi Ketua DPC Gerindra Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Mantan Bupati Bangli, I Made Gianyar dipinang menjadi Ketua DPC Partai Gerindra Bangli untuk menggantikan I Made Joko Arnawa. Penetapan Made Gianyar untuk menahkodai Gerindra Bangli hanya tinggal menunggu turunnya SK dari DPP Partai Gerindra. ”Memang secara defakto sudah, namun secara deyure belum sebagai Ketua DPC Gerindra Bangli,” ujar Made Gianyar saat dihubungi via telpon, Rabu (13/3).

Baca Selengkapnya icon click

Koster Upayakan Bus Trans Metro Dewata Beroperasi Kembali Akhir April 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Terkait rencana mengaktifkan kembali operasional Bus Trans Metro Dewata (TMD), Gubernur Bali, Wayan Koster mengaku telah berkoordinasi dengan Walikota Denpasar, Bupati Gianyar dan Tabanan. Diharapkan, pada akhir April 2025 ini, TMD dapat kembali melayani masyarakat di kawasan Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan (Sarbagita).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.