Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setubuhi Pacar ABG, Mahasiswa Ditangkap

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Singaraja - Seorang mahaiswa sebuah perguruan tinggi di Buleleng ditangkap polisi setelah dilaporkan menyetubuhi gadis belia atau anak baru gede (ABG). Penangkapan mahasiswa berinisial AS (21) dilakukan setelah orang tua korban melaporkannya ke Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng. Dari keterangan pelaku kepada polisi ia mengaku berpacaran dengan korban yang merupakan siswi disebuah SMP dan masih berusia 14 tahun. Mengingat korban masih dibawah umur dengan merujuk ke Undang-Undang Perlindungan anak, polisi tetap menahan pelaku dengan tuduhan menyetubuhi anak dibawah umur.

“Ya benar, korban masih berusia 14 tahun sedang pelaku seorang mahasiswa disebuah perguruan tinggi di Buleleng,“ jelas Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP I Gede Darma Diatmika, Senin (20/1).

Menurut AKP Darma Diatmika, pelaku mengaku kenal dengan korban berawal dari kontak melalui sosial media. Dan hubungan tersebut terus berlanjut hingga keduanya membuat janji untuk bertemu ditempat kos pelaku.

“Intinya mereka berpacaran setelah bertemu via media sosial setahun lalu. Mereka kemudian berpacaran dan berjanji bertemu,” imbuh Diatmika.

Pertemuan yang dijanjikan akhirnya terlaksana pada 16 November 2024 lalu. Korban diajak ke tempat kos pelaku di daerah Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng. Ditempat kos tersebut kata Diatmika, untuk kali pertama pelaku menyetubuhi korban dan berulang pada 28 November 2024.

“Dua kali pelaku menyetubuhi korban,” terang Diatmika.

Setelah melakukan hubungan sejauh itu, orang tua korban kemudian mencium gelagat tidak baik dan menanyakan sehingga akhirnya korban bercerita kepada orang tuanya bahwa dia telah disetubuhi oleh pelaku.

“Mendengar pengakuan anaknya, orang tua korban kemudian mendatangi Polres Bulelang pada 11 Desember 2024 untuk melaporkan pria yang telah menyetubuhi anaknya,” sambung AKP Diatmika.

Usai mendapat laporan, penyidik Unit PPA kemudian melakukan proses pendalaman dengan melakukan penyelidikan sebelum kemudian menangkap pelaku.

“Pelaku ditangkap pada 5 Januari 2025 setelah ditetapkan menjadi tersangka," jelas Diatmika.

Menurut Diatmika, kendati keduanya berpacaran dan kemungkinan melakukan persetubuhan karena mau sama mau, namun karena posisi korban masih dibawah umur, kasus teresebut tetap di proses secara hukum.

“Kasus persetubuhan ini tetap masuk pidana meskipun antara pelaku dengan korban berpacaran. Karena korban masih di bawah umur, sehingga ranahnya menyangkut persetubuhan anak," tandasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku AS dijerat dengan Pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

wartawan
CHA

Fasilitas di Alun-Alun Bangli Rusak, Ketua Dewan Desak DLH Gerak Cepat

balitribune.co.id I Bangli - Sejumlah fasilitas di Alun-Alun Bangli dalam kondisi rusak. Kondisi ini sangat membahayakan pengunjung alun-alun kebanggaan masyarakat Bangli ini. Realita rusaknya fasilitas tersebut mendapat sorotan Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peningkatan Keselamatan Berwisata Jadi Fokus Utama Program Kemenpar

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Pariwisata (Menpar) Republik Indonesia, Widiyanti Putri Wardhana memaparkan 5 program unggulan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) untuk capaian target pertumbuhan ekonomi tahun 2027. Program unggulan pariwisata nasional dirancang untuk mendukung visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia khususnya dalam mendorong ekonomi kerakyatan, pariwisata berkualitas dan berkelanjutan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Titi Bah Memukau PKB 2026, Arja Klasik “Kembar Buncing” Angkat Pesan Kesucian Jiwa dan Regenerasi Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Kabupaten Badung, Sanggar Titi Bah dari Banjar Teguan, Desa Punggul, Kecamatan Abiansemal, sukses memukau penonton saat tampil dalam Utsawa (Parade) Arja Klasik pada rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Art Center Denpasar, Selasa (23/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Lebih Bertenaga dan Aerodinamis, Intip Ketangguhan New Honda Vario Evo 160

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan New Honda Vario Evo 160 sebagai generasi terbaru skutik 160cc yang hadir dengan evolusi desain, warna dan diperkaya fitur baru. Pilihan terbaru ini dipadukan dengan performa tinggi untuk memberikan pengalaman sensasi berkendara yang kencang dan memberikan kebanggaan bagi penggunanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.