Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setujui Perbaikan Jalan, Aktivitas Proyek Berlanjut

Bali Tribune/ MEDIASI - Rapat mediasi di Arena Darma Tula Desa Sulanyah, Rabu (21/8) antara pengembang perumahan.
balitribune.co.id | Singaraja - Langkah cepat dilakukan Kepala Desa Sulanyah, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, terkait pelarangan aktifitas pembangunan perumahan di Dusun Taman Sari, Desa Sulanyah, oleh warga. Dengan menjadi fasilitator pertemuan warga dengan pihak pengembang, Perbekel Desa Sulanyah Gede Sutarma berhasil meluruhkan sikap warga, sehingga aktivitas pembangunan perumahan oleh pengembang berjalan normal. 
 
Pertemuan tersebut berlangsung di Arena Darma Tula Desa Sulanyah, Rabu (21/8), dihadiri pihak pengembang perumahan, Ketut Wiratjana, warga yang keberatan terhadap aktivitas proyek, Gusti Narendra dan Perbekel desa Sulanyah Gede Sutarma. Dalam pertemuan yang berlangsung selama dua jam itu, sejumlah kesepakatan berhasil dituangkan. Di antaranya, kesediaan pihak pengembang untuk memberikan kompensasi dan perbaikan jika terjadi kerusakan jalan. Termasuk memperbaiki drainase saluran air yang tertutup material bangunan. Sedang persoalan lain terkait perizinan, pengembang sedang melakukan proses sesuai aturan berlaku. 
 
“Persoalan sudah clear, semua pihak sudah bertemu dan menyelesaikan persoalan secara baik-baik dan tidak merugikan salah satu pihak,” ujar Gede Sutarma usai pertemuan. Menurut Sutarma, pihaknya tidak ikut campur dalam pertemuan itu, mengingat yang kedua belah pihak merupakan warga Desa Sulanyah, sehingga tidak diperlukan intervensi apapun. ”Memang yang terjadi hanya mis-komunikasi dan syukur bisa diselesaikan,” ucapnya.
 
Sementara Ketut Wiratjana mengaku tidak berniat yang aneh-aneh terkait rencananya membangun perumahan bersubsidi di desanya sendiri. Rencanyana, pihaknya akan membangun perumahan bersubsidi di lokasi lahan miliknya sebanyak 15 unit. ”Untuk awal memang akan kami bangun 15 unit dulu dan setelahnya akan dikembangkan sesuai respon pasar,” ujarnya.
 
Terkait keberatan warga oleh aktivitas proyek perumahan, menurut Wiratjana, hanya masalah miskomunikasi. ”Mungkin kami kurang sosialisasi, hanya menyampaikan kepada pemerintah desa saja, namun tidak ke warga perumahan di jalan menuju pembangunan perumahan,” imbuhnya.
 
Sedangkan Gusti Narendara, warga yang melayangkan aksi protes setelah terganggu oleh aktivitas proyek perumahan, mengaku menerima hasil keputusan rapat. Menurutnya, pihak pengembang bersedia melakukan perbaikan jalan jika terjadi kerusakan akibat aktivitas proyek. ”Pada dasarnya kami tidak menolak, tapi harus ada kejelasan dahulu jika terjadi gangguan dan kerusakan jalan akibat aktivitas proyek,” ujarnya.
 
Terlebih, katanya, lalulalang truk pengangkut tanah akan menimbulkan gangguan lain yang patut menjadi pertimbangan pemilik proyek. ”Saya hanya melakukan upaya agar tidak ada yang dirugikan oleh proyek perumahan tersebut,” tandasnya. (u)
wartawan
Khairil Anwar
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.