Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setujui Ranperda Inisiatif, Ketua DPRD Badung Apresiasi Jawaban Bupati Giri Prasta 

Bali Tribune / rapat paripurna DPRD Badung masa sidang pertama tahun 2024, Senin (25/11).

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memberi apresiasi terhadap Bupati Badung Nyoman Giri Prasta yang telah memberi jawaban terhadap semua pertanyaan yang disampaikan dalam pemandangan umum (PU) fraksi sebelumnya. 

Dalam jawaban pemerintah, Bupati Giri Prasta juga menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD untuk disahkan menjadi Perda.

"Saya apresiasi Bupati Badung yang dalam penjelasannya tadi (dalam jawaban pemerintah, red) menyetujui tiga raperda yang kami usulkan," ujar Anom Gumanti usai memimpin rapat paripurna DPRD Badung masa sidang pertama tahun 2024, Senin (25/11).

Menurutnya, rapat paripurna sudah berjalan dengan baik dan berjalan lancar. " Bupati sangat mendukung untuk bisa ditetapkan menjadi perda,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan Dapil Kuta ini membeberkan tiiga ranperda inisiatif DPRD yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Ranperda tentang Desa Wisata, dan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro. “Ketiganya disetujui dan didukung untuk segera disahkan menjadi perda,” tegas Anom Gumanti.

Selain itu, Anom Gumanti juga memberi apresiasi kepada Bupati Giri Prasta karena sudah menjawab semua pertanyaan dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Badung dan jawabannya pun sudah sangat jelas. 

“Seluruh pertanyaan dari anggota fraksi lewat pemandangan umum sebelumnya dijawab Bupati dengan sangat jelas,” tegasnya.

Rapat Paripurna dihadiri Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Wakil Ketua dan anggota DPRD Badung, Forkompinda Badung, Pj. Sekda Badung IB Surya Suamba beserta seluruh  pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.

wartawan
ANA
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.