Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sewa Ambulan Untuk Mudik, Ibu dan Anak Dicegat Polres Tabanan

Bali Tribune / CEGAT - Dua orang pemudik yang menyewa ambulan untuk mudik dicegat petugas

balitribune.co.id | Tabanan - Petugas dari Polres Tabanan berhasil menggagalkan aksi masyarakat yang ingin mudik ke Pulau Jawa. Dimana dalam aksinya tersebut seorang ibu beserta anaknya menyewa ambulan untuk mengelabui petugas Kepolisian, Jumat (22/5) malam.

Kepolisian Resor Tabanan pada hari Jumat (22/5) malam, menerima informasi dari masyarakat bahwa ada pemudik menggunakan ambulan untuk dapat mudik ke Pulau Jawa, yang berangkat dari Laboratorium Prodia Kediri.

Informasi ini kemudian ditindak lanjuti oleh Personel Pos Pam dan Penyekatan Selabih Polres Tabanan. Sesuai arahan dari Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S., Siregar agar lakukan langkah langkah profesional dan humanis dalam melakukan tindakan pengamanan serta penyekatan operasi ketupat Agung 2020.

Tidak berselang beberapa lama ambulan yang dikemudikan Iswanto, 30, melewati pos pengamanan dan penyekatan Selabih Selemadeg Barat Kabupaten Tabanan.

Selanjutnya Anggota Polres Tabanan melakukan pemeriksaan, setelah diperiksa dan diinterogasi pemudik yang bernama Aryati, perempuan (52), alamat Dusun Krajan, Desa Sempu, Sempu, Banyuwangi, Jatim, beserta anaknya perempuan mengaku pulang karena sakit typus.

Namun personel Pos Pam dan Penyekatan Selabih pun tidak kehilangan akal, langsung bergerak menugaskan petugas medis yang berjaga untuk melakukan pemeriksaan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan medis pemudik atas nama Aryati beserta anak perempuannya dinyatakan sehat, pemudik tersebut kemudian diminta putar balik," ujar Kasubag Humas Polres Tabanan, IPTU I Nyoman Subagia, Sabtu (23/5).

Pihaknya menambahkan, petugas jaga selalu siaga dan melakukan pemeriksaan dengan ketat, sehingga masyarakat tidak bisa mengelabui petugas agar bisa mudik. "Ini edukasi untuk masyarakat jangankan pakai mobil biasa pakai ambulan pun diperiksa Polisi, itu isi edukasi nya. Jadi kesimpulannya stay at home only," himbaunya.

wartawan
I Komang Artajingga
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.