Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sewa Ambulan Untuk Mudik, Ibu dan Anak Dicegat Polres Tabanan

Bali Tribune / CEGAT - Dua orang pemudik yang menyewa ambulan untuk mudik dicegat petugas

balitribune.co.id | Tabanan - Petugas dari Polres Tabanan berhasil menggagalkan aksi masyarakat yang ingin mudik ke Pulau Jawa. Dimana dalam aksinya tersebut seorang ibu beserta anaknya menyewa ambulan untuk mengelabui petugas Kepolisian, Jumat (22/5) malam.

Kepolisian Resor Tabanan pada hari Jumat (22/5) malam, menerima informasi dari masyarakat bahwa ada pemudik menggunakan ambulan untuk dapat mudik ke Pulau Jawa, yang berangkat dari Laboratorium Prodia Kediri.

Informasi ini kemudian ditindak lanjuti oleh Personel Pos Pam dan Penyekatan Selabih Polres Tabanan. Sesuai arahan dari Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S., Siregar agar lakukan langkah langkah profesional dan humanis dalam melakukan tindakan pengamanan serta penyekatan operasi ketupat Agung 2020.

Tidak berselang beberapa lama ambulan yang dikemudikan Iswanto, 30, melewati pos pengamanan dan penyekatan Selabih Selemadeg Barat Kabupaten Tabanan.

Selanjutnya Anggota Polres Tabanan melakukan pemeriksaan, setelah diperiksa dan diinterogasi pemudik yang bernama Aryati, perempuan (52), alamat Dusun Krajan, Desa Sempu, Sempu, Banyuwangi, Jatim, beserta anaknya perempuan mengaku pulang karena sakit typus.

Namun personel Pos Pam dan Penyekatan Selabih pun tidak kehilangan akal, langsung bergerak menugaskan petugas medis yang berjaga untuk melakukan pemeriksaan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan medis pemudik atas nama Aryati beserta anak perempuannya dinyatakan sehat, pemudik tersebut kemudian diminta putar balik," ujar Kasubag Humas Polres Tabanan, IPTU I Nyoman Subagia, Sabtu (23/5).

Pihaknya menambahkan, petugas jaga selalu siaga dan melakukan pemeriksaan dengan ketat, sehingga masyarakat tidak bisa mengelabui petugas agar bisa mudik. "Ini edukasi untuk masyarakat jangankan pakai mobil biasa pakai ambulan pun diperiksa Polisi, itu isi edukasi nya. Jadi kesimpulannya stay at home only," himbaunya.

wartawan
I Komang Artajingga
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.