Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sharing Informasi Kegiatan Inflasi Daerah, Pemkab Badung Terima Kunjungan TPID Provinsi NTB

Bali Tribune/ KUNJA - Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan TPID Provinsi Nusa Tenggara Barat di Puspem Badung, Rabu (1/12).



balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung, Rabu (1/12/2021) menerima kunjungan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Puspem Badung.

Kunjungan ini dalam rangka saling tukar menukar informasi (sharing) kegiatan inflasi daerah. Kunjungan TPID NTB bersama TPID Kabupaten/Kota se-NTB tersebut diterima Bupati Badung diwakili Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa.

Rombongan dipimpin Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia NTB Hamad Fauzi bersama Ekonom Ahli Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Donny H Heatubun dan Wakil Walikota Mataram, Mujiburrahman.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia NTB, Hamad Fauzi mengatakan, saat ini menjadi tantangan perekonomian yang begitu berat akibat dampak wabah Covid-19. Untuk itu TPID NTB bersama TPID kabupaten/kota se-NTB berkunjung ke Badung, ingin berdiskusi, mendapat informasi dan masukan mengenai kegiatan TPID Badung yang sudah menjadi nominasi dan juara di nasional. Hasil diskusi dan masukan yang bersifat membangun dapat diaplikasikan di lingkungan kerja TPID NTB. Selain itu pihaknya berharap dari kunjungan ini terbangun sebuah kerjasama antar daerah terkait ketersediaan komoditas pangan guna menjaga ketersediaan pasokan di daerah masing-masing.

"Mungkin kita dapat lakukan kerjasama antara kami di NTB dengan Pemkab Badung melalui TPIDnya. Misalnya ada kelebihan/surplus komoditi di daerah kami akan dapat menutupi defisit komoditi di Badung begitu sebaliknya, sehingga menjaga kestabilan harga," imbuhnya.

Sementara Sekda Adi Arnawa menyambut baik kunjungan rombongan TPID NTB di Kabupaten Badung. Melalui kunjungan ini diharapkan hal-hal baik dan positif dari diskusi dapat digunakan sebagai perbandingan sehingga saling bermanfaat bagi kedua daerah. Sekda juga mengapresiasi adanya rencana kerjasama antar daerah yang diharapkan mampu mengatasi kelangkaan komoditi. Namun terwujudnya kerjasama ini dibutuhkan sebuah komitmen bersama dan konsistensi.

Menurut Adi Arnawa, pandemi Covid-19 berdampak pada semua sektor kehidupan. Kondisi ini menuntut TPID untuk mampu mempertahankan inflasi agar tidak terlalu rendah.

"Inflasi harus dijaga pada titik keseimbangan agar dapat memberikan stimulus kepada produsen untuk tetap berproduksi. Menjaga keseimbangan suplai sangat penting agar ketika perekonomian sudah pulih dan daya beli masyarakat sudah kembali normal, maka tidak terjadi tekanan yang signifikan terhadap harga-harga, khususnya kebutuhan pokok. Untuk itu kebijakan pengendalian  inflasi tidak hanya fokus pada pengendalian harga, tetapi juga daya beli masyarakat harus tetap terjaga," jelasnya.

Kegiatan TPID Badung diharapkan mampu meningkatkan produksi dan ketersediaan bahan pokok, serta menjaga kestabilan harga. Kegiatan yang dilakukan merujuk pada 4K yaitu, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi barang dan angkutan, keterjangkauan harga dan komunikasi yang efektif.

Lebih lanjut dikatakan, Pemkab Badung telah melakukan terobosan dalam mempercepat pemulihan ekonomi yakni realokasi anggaran dan refocusing kegiatan dalam rangka pengendalian Covid-19. Mendorong dunia usaha dan masyarakat untuk memanfaatkan dana stimulus dan kebijakan pemerintah daerah dalam meringankan beban ekonomi. Mengupayakan agar tenaga kerja yang terdampak atau dirumahkan akibat pendami untuk mendapatkan jaring pengaman sosial. Selain itu mendorong dunia usaha dan masyarakat melakukan upaya inovasi dan shifting to digital bisnis.

"Untuk kegiatan pengendalian inflasi, kami mulai dari melakukan identifikasi penyebab kenaikan harga suatu barang, dilanjutkan dengan penyusunan rekomendasi dan kebijakan serta implementasi kebijakan," terangnya. 

wartawan
ANA
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.