Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Shell Raih Sertifikat Syandar Nasional dari BSI

Seluruh produk pelumas otomotif Shell kini berstandar SNI.

BALI TRIBUNE - PT Shell Indonesia berhasil meraih sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dari Balai Sertifikasi Industri (BSI) untuk produk pelumas otomotif. Shell mendapatkan sertifikat SNI untuk semua pelumas kategori otomotifnya seperti Shell Helix, Shell Rimula, Shell Spirax dan Shell Advance. Dengan demikian, Shell menjadi produsen pelumas otomotif internasional pertama yang menerima sertifikat SNI. "Shell berkomitmen menghadirkan produk-produk berkualitas bagi masyarakat di Tanah Air. Pemenuhan sertifikasi SNI merupakan upaya kami memberikan kenyamanan dan kepuasan konsumen karena memakai produk dengan standar nasional yang diakui," papar Director of Lubricants PT Shell Indonesia, Dian Andyasuri. Shell Rimula adalah pelumas dengan tingkat kekentalan ganda untuk mesin kendaraan dengan aktivitas berat, dan sesuai dengan kebutuhan industri terkini. Shell Spirax adalah oli transmisi yang dirancang untuk berbagai jenis transmisi kendaraan untuk menjaga agar komponen transmisi terlindungi. Adapun Shell Advance adalah pelumas khusus kendaraan roda dua yang dapat memberikan performa lebih baik. Pelumas Shell yang mendapatkan sertifikat SNI telah 100 persen diproduksi di pabrik pelumas Shell (Lubricants Oil Blending Plant/LOBP) di Marunda, Bekasi. Sejak beroperasi pertama kali pada tahun 2015, LOBP Marunda telah mampu memproduksi lebih dari 100 SKU (Stock Keeping Units). LOBP Marunda, lanjut Dian, berdiri di atas tanah seluas 75.000 m2, telah menggunakan 100 persen tenaga kerja Indonesia. Setiap tahun, LOBP Marunda mampu memproduksi hingga 136 juta liter atau 120 ribu ton pelumas untuk kebutuhan domestik. Tiga tahun sejak pengoperasian pertama, LOBP Marunda telah menjadi pabrik pelumas dengan standar internasional yang dilengkapi dengan peralatan kelas dunia. Terbukti, saat ini berhasil mendapatkan SNI untuk produk-produk yang dihasilkannya.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.