Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Shortcut Denpasar-Singaraja Dipertanyakan

Nyoman Tirtawan

BALI TRIBUNE - DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna, di Gedung Dewan, Selasa (9/10). Rapat Paripurna ini mengagendakan penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Tentang APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2019 serta Ranperda Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.  Menariknya, pada kesempatan tersebut Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali secara khusus mempertanyakan kepastian proyek pembangunan shortcut Denpasar-Singaraja. Pasalnya, fraksi yang dinahkodai Wayan Gunawan ini belum melihat sumber dan pos dana untuk merealisasikan proyek tersebut.  "Proyek pembangunan shortcut Denpasar-Singaraja yang sudah disepakati DPRD Provinsi Bali sebesar Rp258 miliar, dari pengamatan Fraksi Partai Golkar belum terlihat dana tersebut dimasukkan dalam pos mana. Mohon penjelasan terkait hal ini," kata anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali, I Made Suardana, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar.  Seperti diketahui, proyek pembangunan shortcut Denpasar-Singaraja memang tidak muncul dalam pembahasan awal penyusunan RAPBD Bali 2019. Proyek ini muncul di tengah jalan, sesuai usulan Gubernur Bali Wayan Koster.  Proyek ini sempat diwarnai protes sejumlah anggota DPRD Bali. Apalagi untuk memuluskan proyek ini, alokasi dana hibah yang difasilitasi anggota dewan terpaksa dipangkas. Meski menuai protes, namun proyek ini kemudian disepakati untuk diakomodir.  Sayangnya, dalam RAPBD Bali 2019, tidak ada kepastian terkait pos anggaran untuk proyek tersebut. Dalam pandangan Fraksi Partai Golkar, hal ini harus diperjelas.  Hal tak jauh berbeda dilontarkan anggota Fraksi Panca Bayu DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Tirtawan, usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali ini. Menurut dia, apabila memang tidak jelas pos penganggaran untuk proyek shortcut ini, maka jangan dipaksakan.  "Jangan mengubah kebijakan pembangunan di tengah jalan. Perencanaaan pembangunan shortcut itu tidak ada dalam DPA," tandas Tirtawan, yang sejak awal menolak kehadiran proyek yang muncul di tengah jalan tanpa mekanisme pembahasan sejak awal ini.  Menurut dia, wajar jika Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali mempertanyakan kejelasan proyek ini. Pasalnya hingga saat ini, proyek shortcut Denpasar-Singaraja tidak jelas posnya dalam RAPBD Bali 2019.  "Siapa sih yang tidak sepakat jika pembangunan itu kepentingan rakyat. Tetapi ingat bahwa setiap apa yang kita lakukan itu agar jangan sampai tanpa tahapan, tiba-tiba muncul. Jangan sampai perencanaan melawan aturan. Semua harus bisa dipertanggungjawabkan," tegas politikus Partai NasDem asal Buleleng itu.  Tirtawan berpandangan, ada banyak resiko jika proyek itu muncul di tengah jalan tanpa melalui pembahasan yang jelas. "Logikanya misalnya mau bangun jembatan dengan pagu anggaran Rp90 juta. Lalu di tengah jalan hanya dianggarkan Rp70 juta. Apakah jembatannya dipotong?" kata Tirtawan.  Pembangunan, imbuhnya, harus sesuai perencanaan, mekanisme, juga taat norma. Jika itu tidak dipatuhi, maka kemungkinan terburuk adalah anggaran tersebut akan dicoret oleh pemerintah pusat.  "Kalau misalnya penyusunan anggaran tidak sesuai dengan aturan, misalnya Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 atau tidak sesuai dengan Dokumen KUA - PPAS, maka pasti akan dicoret. Kalau seperti itu, kan sangat memalukan. Jadi lebih baik menyusun anggaran itu sesuai perencanaan, mekanisme dan taat norma," pungkas Tirtawan, yang juga anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali.

wartawan
redaksi
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.