Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Si Poleng Ngayah Berkategori Sangat Baik

Bali Tribune/ SAMPAIKAN – Undiksa sampaikan hasil survey program Si Poleng Ngayah Polres Buleleng.
Balitribune.co.id | Singaraja -  Setelah meluncurkan produk layanan kepada masyarakat berupa  'Si Poleng Ngayah', Polres Buleleng menggandeng kalangan akademisi melakukan survei untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap produk layanan jemput bola itu ditengah pandemi Covid-19. Produk layanan 'Si Poleng Ngayah',meliputi pelayanan  perpanjangan SIM, penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan beberapa pelayanan lainnya termasuk penerimaan laporan pengaduan kehilangan. 
 
Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja sebagi mitra Polres Buleleng dalam melakukan survei, Kamis (22/10), menyampaikan hasil survei yang dilakukan sejak program 'Si Poleng Ngayah' pertama kali dikenalkan Juli 2020 lalu. Survei dilakukan  ke desa-desa di tiap kecamatan  yang sudah pernah dilayani oleh program tersebut untuk mengetahui apakah kehadiran Si Poleng Ngayah ditengah-tengah masyarakat dapat diterima atau tidak.
 
Rektor Undiksha Singaraja Nyoman Jampel menyampaikan, hasil survei di hadapan Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa, didampingi Pejabat Utama Polres Buleleng hingga jajaran Kapolsek. Hasil survei menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat sangat baik dengan asumsi, program tersebut diterima oleh masyarakat. Metode survei dengan menggunakan kuisioner indek kepuasan masyarakat (IKM) yang berisi beberapa indikator, baik itu persyaratan, prosedur, waktu penyelesaian, biaya, spesifikasi jenis pelayanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, penanganan pengaduan dan sarana prasarana. Jumlah responden yang disadar sebanyak  531 dan tingkat akurasi sampel 85 persen. "Skor IKM Si Poleng Ngayah adalah 84,04 dalam katagori sangat baik," ungkap Nyoman Jampel.
 
Selain itu, sejumlah  saran disampaikan masyarakat, di antaranya informasi harus lebih luas, jam pelayanan diperpanjang, program dilaksanakan secara rutin terutama daerah jauh dari kota, pelayanan dipercepat, ada penurunan tarif di masa pandemi hingga permintaan agar sarana prasarana ditingkatkan.
 
Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa mengatakan, hasil survei yang dilakukan oleh Undiksha membuktikan program Si Poleng Ngayah cukup bisa diterima masyarakat dan akan dilanjutkan dengan menyasar semua desa di Buleleng. Sedangkan soal beberapa masukan dan saran dari masyarakat, Kapolres berjanji akan memperbaikinya. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.