balitribune.co.id | Singaraja - Sebagai bentuk antisipasi pasca Pj. Gubernur Bali menetapkan status siaga darurat bencana di Bali, sejumlah langkah dilakukan untuk mencegah peristiwa kebakaran terjadi pada musim kemarau panjang ini. Di antaranya di TPA Desa Bengkala melakukan pendinginan dengan melakukan penyiraman.
Sebelumnya terkait penetapan status siaga darurat bencana, kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan, Pemerintah Kabupaten Buleleng yang bersinergi dengan TNI/Polri, PMI dan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) menggelar apel siaga pencegahan kebakaran dan penyiraman untuk mendinginkan suhu di TPA Bengkala pada Rabu, (25/10/23).
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng, Putu Ariadi Pribadi yang dalam hal ini mewakili Penjabat (Pj) Bupati Buleleng mengatakan Provinsi Bali sejak dari 19 Oktober sampai dengan 1 November diterapkan siaga darurat bencana. Khusus di Kabupaten Buleleng dengan melakukan penyiraman di TPA Bengkala.
Kalak Ariadi menyampaikan terima kasih kepada stakeholder terkait atas kolaborasi yang dilakukan baik dari pengamanan sampai menjaga aset Pemerintah Kabupaten Buleleng tetap aman dan tidak terjadi kebakaran. "Kalau ini terjadi kebakaran akan berdampak lingkungan masyakat dan pelayanan sampah di kota. Ini harus kita amankan bersama sama. Kami harap adanya kolaborasi agar TPA Bengkala terus aman," tandasnya.