Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siap Jadi Tuan Rumah Harganas XXVI

Bali Tribune/ AUDENSI - BKKBN Provinsi Bali Catur Sentana audensi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Rabu (8/5).
balitribune.co.id | Buleleng -  Penunjukan Buleleng sebagai tuan rumah, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Dewa Ketut Puspaka menyatakan siap mendukung kesuksesan acara Harganas Bali tahun 2019 ini. Kepastian ini disampaikan saat Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bali Catur Sentana, melakukan audensi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, di ruang Setda Kabupaten Buleleng, Rabu (8/5).
 
Audensi juga dihadiri sejumlah pejabat struktural Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, serta Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Buleleng, Made Arya Sukerta beserta jajarannya. Catur Sentana menyatakan setiap tahun BKKBN Provinsi Bali menggelar perayaan Harganas di tiap-tiap kabupaten. Pada 2019 ini, pihaknya memohon Kabupaten Buleleng bersedia sebagai tuan rumah. “Rencana puncak kegiatannya akan digelar pada 28 Juni 2019. Dan pada pertemuan ini kami memohon kesediaan Kabupaten Buleleng sebagai tuan rumah,” ungkapnya.
 
Dewa Ketut Puspaka menyatakan terima kasih atas kepercayaan BKKBN Provinsi Bali dengan menunjuk Buleleng sebagai tuan rumah. Pihaknya merasa terhormat, dan menyatakan siap menjadi tuan rumah. Dalam peringatan ini pihaknya akan menekankan pada Keluarga Terencana. Dengan perencanaan yang matang dalam membangun sebuah keluarga, diharapkan dapat menghasilkan masyarakat yang berkualitas sehingga bisa berkontribusi dalam pembangunan bangsa. Dewa Ketut Puspaka beserta jajarannya akan menyediakan fasilitas yang memadai untuk penyelenggaraan Harganas Bali. 
 
Rencananya Harganas Bali akan diisi dengan berbagai kegiatan, diantaranya workshop dan sosialisasi untuk meningkatkan kualitas program kependudukan dan pembangunan keluarga, kunjungan ke panti asuhan, bakti sosial kesehatan, sembahyang bersama serta pameran dan gelar dagang, Parade Genre serta pembagian mawar kepada masyarakat di seluruh kabupaten/kota se-Bali tepat pada Hari Keluarga tanggal 29 Juni 2019. uni
wartawan
Ray
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.