Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siap Mati di Tanah Leluhur

penggusuran
BERTAHAN - Warga penggarap lahan di Tegal Jambangan nekat tetap bertahan di tempat tersebut meski buldoser menggusur bangunan mereka. Untuk mempertahankan hidup, mereka mendirikan tenda darurat.

BALI TRIBUNE - Buldoser terus membabat areal Tegal Jambangan, Sayan, Ubud.  Selain rumah warga penggarap, sejumlah pohon juga ikut dirubuhkan untuk meratakan tanah. Namun demikian, puluhan warga penggarap tidak juga beranjak dari areal itu. Mereka bahkan rela tinggal di tenda darurat meski ada yang memiliki balita.

Pantauan Bali Tribune, Jumat (5/5), proses pengosongan lahan di areal Tegal Jambangan terus berlangsung. Sebagian lahan yang sudah dibersihkan, langsung dibangun pagar pembatas. Meski demikian, puluhan warga penggarap tetap tidak mau beranjak dari areal itu dengan dalih, tanah itu adalah warisan leluhurnya. 

“Semua rumah saya sudah diratakan menggunakan buldoser dengan kawalan polisi.  Saya tetap di sini, karena tanah ini adalah warisan leluhur saya,” ungkap Dewa Putu Asta Wijaya ditemui di lokasi, kemarin.

Pascarumahnya dibongkar bersama rumah tetangganya yang lain, mereka tinggal sementara di Pura Dalam Swaragan di kawasan itu. Sementara sebagian warga lainnya, tidur di tenda darurat yang dibangun di antara puing-puing rumahnya. “Tempat tinggal saya memang di sini Pak, sejak kakek buyut saya. Saya lahir dan mati harus di sini. Anak saya  yang masih balita pun saya tidurkan di tenda,” jelasnya.

Atas sikap arogansi pihak yang mengklaim lahan dengan kawalan petugas ini, pihaknya hanya berharap ada pihak yang melihat kondisi mereka. Baginya, pembongkaran paksa ini benar-benar tidak berprikemanusiaan.

“Kami akan terus merapatkan diri dan berjuang. Kami juga berharap Komnas HM hingga Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan, membukan mata terhadap derita kami  ini,” terangnya.

Disebutkan juga, dari sepuluh  rumah warga yang sudah menempati areal itu secara turun temurun, sudah enam rumah dibongkar paksa. Sementara sisanya, tinggal menunggu giliran.  Diakuinya, sebelum pembongkaran pihak pengempon Pura Taman Kemuda Saraswati dan PT. Sharandy Land yang mengklaim sebagai pemilik lahan  telah memberikan somasi. Namun mereka tetap akan melakukan perlawanan secara hukum. Namun disayangkan, proses hukum belum berjalan, justru dilakukan pembongkaran paksa.

Kapolsek Ubud Kompol Nyoman Wirajaya mengatakan, somasi ini telah disampaikan sejak beberapa minggu lalu. Karena somasi tersebut pihak pemilik sertifikat lahan pun akhirnya menurunkan alat berat untuk melakukan pembongkaran. Proses pembongkaran ini diperkirakan akan berlangsung beberapa pekan ke depan. Selama proses pembongkaran dan penataan, tetap dikawal aparat kepolisian.

wartawan
redaksi
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.