Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siapkan Rp 39 Miliar untuk Kenaikan Gaji ASN-PPPK

Bali Tribune / Sekda Tabanan I Gede Susila.

balitribune.co.id | TabananPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menyiapkan anggaran sebesar Rp 39 miliar untuk kenaikan gaji bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2024.

Meski demikian, implementasi kenaikan gaji sebesar delapan persen tersebut masih menunggu aturan resmi dari Pemerintah Pusat. Begitu juga dengan pencairan anggaran senilai Rp 39 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tersebut.

Sekretaris Daerah atau Sekda Tabanan, I Gede Susila, tidak memungkiri rencana kenaikan gaji yang sejatinya berlaku secara nasional tersebut. Hanya saja, pihaknya masih menunggu aturan resmi dari Pemerintah Pusat terkait implementasinya. “Kenaikannya delapan persen. Untuk anggarannya sudah dipersiapkan,” kata Gede Susila, Selasa (16/1).

Pihaknya juga sedang berkoordinasi dengan Bupati Tabanan untuk membahas soal jam kerja pegawai seiring rencana kenaikan gaji ini. Khususnya berkaitan jam istirahat dan pulang kerja yang rencananya dijadwalkan pukul 16.30 Wita.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan I Wayan Kotio, menyebutkan bahwa pihaknya sudah melakukan penghitungan menyeluruh terkait rencana kenaikan gaji tersebut. Meskipun aturan resmi dari Pemerintah Pusat belum turun. “Kapan realisasinya, masih menunggu aturan resmi. Seandainya Januari mulai dilakukan tentu nanti dirapel realisasinya,” kata Kotio seraya menjelaskan bahwa gaji pegawai yang berlaku sejauh ini masih menggunakan aturan yang lama.

wartawan
JIN
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.