Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sibang Kaja Tangani Sampah Pakai “Tong Edan”

Bali Tribune/ TONG EDAN - Ketua LPM Desa Sibang Kaja Komang Suryawan menyerahkan drum plastik yang disebut dengan tong edan untuk mengatasi sampah dari sisa rumah tangga di Desa Sibang Kaja, Abiansemal.
balitribune.co.id | Mangupura - Masyarakat Desa Sibang Kaja, Abiansemal, Badung memakai ‘tong edan’ untuk mengatasi sampah yang dihasilkan rumah tangga setiap hari. Tong edan sendiri merupakan drum plastik yang dipakai untuk mengolah sampah organik menjadi pupuk.
 
Ketua LPM Siang Sibang Kaja, Komang Suryawan, mengatakan pihaknya memanfaatkan drum plastik sebagai sarana pengolahan sampah organik menjadi pupuk padat dan cair dari rumah tangga. 
 
“Proses penerapan tong edan adalah dengan memasukkan sisa atau limbah makanan ke dalam tong edan kemudian disemprotkan dengan cairan liang setiap hari. Dalam satu minggu di saringan bawah akan ada pupuk cair yang dapat dijadikan pupuk untuk tanaman di rumah. Selanjutnya satu bulan kemudian kompos atau pupuk padat bisa dikeluarkan melalui pintu samping,” ujarnya.
 
Ia pun berharap pemanfaatan tong edan ini bisa menjadi solusi permasalahan sampah yang ada di Desa Sibang Kaja. “Pembuatan tong edan di Desa Sibang Kaja sebagai wujud untuk menuntaskan sampah organik dari rumah tangga,” kata Suryawan.
 
Pengolahan sampah dengan sistem fermentasi ini akan ditempatkan di masing-masing pura sebagai sarana untuk mengolah sampah sisa sarana upacara.
 
“Sisa sampah ini akan dijadikan kompos yang akan dipakai untuk menyuburkan kebun di sekitar pura. Sistem ini sudah dipakai di beberapa kabupaten di Bali terutama di Kabupaten Badung,” tegasnya.
 
Suryawan menegaskan bahwa pengolahan sampah organik dengan memanfaatkan tong edan sangat mudah.  Yaitu cukup dengan setiap memasukkan sampah organik dan disemprot dengan cairan organik lalu ditutup dalam tiga Minggu akan menghasilkan pupuk padat dan cair.
 
“Pemakaian tong edan ini mudah sekali. Dan kami harap bisa menyelesaikan permasalahan sampah di tingkat rumah tangga,” pungkasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.