Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak, Bupati Tutup Indomaret, Puluhan Tahun Beroperasi Tanpa Izin

TUTUP - Didampingi Kasatpol PP Putu Suarta, Bupati Suwirta tutup sementara Indomaret tak berizin.

BALI TRIBUNE - Ketegasan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melakukan penertiban di segala bidang, bukannya isapan jempol semata.  Ini dibuktikan saat bupati bersama Tim Yustisi dipimpin Kasatpol PP Putu Suarta, SH  menggelar sidak pada  Selasa (22/1) malam sekitar pukul 22.00 Wita menyasar seluruh swalayan yang beroperasi di Kota Semarapura. Operasi dilakukan tanpa pandang bulu. Seluruh swalayan baik mandiri maupun berjejaring  termasuk Swalayan INTI milik Kopas Srinadi Klungkung, Cahaya Melati, Alfamart maupun Indomaret, satu per satu diperiksa kelengkapan izin operasionalnya. Saat masuk di salah satu Indomaret, Bupati Suwirta meminta agar pegawai menunjukkan izin operasionalnya, yang ternyata hal itu tidak bisa ditunjukkan. Bupati Suwirta tanpa ampun bertindak tegas bersama Kasatpol PP Klungkung Putu Suarta  langsung  menutup  sementara swalayan  Indomaret.  Dari sidak itu pula diketahui bahwa swalayan berjejaring Indomaret itu telah berdiri selama bertahun-tahun, dan pemkab pun sudah berkali-kali mengingatkan para pengusaha untuk mengurus izinnya. Tidak berpikir panjang, Bupati Suwirta langsung memerintahkan Kasatpol PP untuk menugaskan petugasnya menyegel swalayan berjejaring tersebut.  "Padahal bertahun-tahun mereka buka toko di sini, tapi izin saja tidak bisa ditunjukkan, ya kita tutup dulu sementara sampai nanti mereka bisa menunjukkan izin operasionalnya. Jika sudah ada izinnya, ya kita persilakan buka kembali. Tapi jika terbukti tidak bisa menunjukkan izinnya dengan terpaksa kita tutup permanen," ujar Bupati asal Ceningan ini.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.