Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak di Puskesmas Klumpu, Dewan Temukan Penyimpanan Vaksin Rusak

Bali Tribune/ SIDAK – Komisi 3 DPRD Klungkung sidak Pelayanan UGD Pukesmas di Nusa Penida.



balitribune.co.id | Semarapura - Program Pemda Klungkung  belakangan ini kembali mendapat sorotan. Setelah program satu desa satu TK Negeri menjadi polemik karena masalah aset sehingga terkesan program ini  dipaksakan. Kini sorotan  juga menimpa program UGD 24 jam di masing-masing Puskesmas digugat.

Malah program ini oleh pihak petugas terkait di Puskesmas di Nusa Penida minta dinas Kesehatan untuk mengevaluasi kembali.Hal ini disampaikan petugas puskesmas Nusa Penida 3 yang terletak di Klumpu saat menerima rombongan Komisi 3 DPRD Klungkung saat meninjau Pustu Bunga Mekar yang diterima oleh dr.Putu Nur Idayanthi

Menurut penjelasan dr Putu Nur Idayanthi pada Komisi 3 DPRD Klungkung ini , malah meminta program pelayanan UGD 24 jam khusus di Puskesmas Nusa Penida 3 untuk dievaluasi kembali oleh dinas Kesehatan Klungkung. “Mengingat masyarakat atau pasien yang datang ke puskesmas yang biasa dilayani UGd dari pagi terakhir hanya sampai jam 14.00 WITA, kalau malam sudah tidak ada pasien. Walau ada yang darurat malam masyarakat sering membawa langsung ke RS Gema Santi,” ujarnya.

Kedatangan  Anggota Komisi 3 ini juga menerima aspirasi kurangnya tenaga bidan dan perawat di masing masing Pustu di Nusa Penida. “Paling tidak masing Pustu ada perawat satu, bidan satu sehingga bisa maksimal melayani masyarakat, “ kata dr.Putu Nur lebih detil.

Menurutnya, mereka tidak bisa maksimal menambah petugas karena petugas yang ada di Puskesmas harus stand by di puskesmas dengan adanya UGD 24 jam ini sehingga menjadi penghambat kinerja Pustu.

Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Klungkung Wayan Buda Parwata melalui pesan WA nya menyatakan atas persoalan itu, komisi 3 akan menjadwalkan rapat kordinasi dengan dinas kesehatan, semoga persoalan dan aspirasi yang kita dapat di bawah bisa kita pecahkan dan Carikan jalan keluarnya. Komisi 3 juga mendapat keluhan rusaknya alat penyimpan Vaksin atau kulkas Vaksin. Bantuan dari pusat ini sempat diawal saja berfungsi tapi sekarang sudah tidak bisa digunakan menaruh vaksin, sehingga kalau membutuhkan vaksin harus mengambil ke puskesmas.

Tidak itu saja soal aset, Komisi 3 juga mendapat aspirasi, di mana Aset Pustu Bunga Mekar rencana di pakai untuk perluasan bale Banjar oleh adat, karena tanah yang dibangun Pustu milik desa adat. Menurut Abdul Kholik petugas Pengus barang puskesmas Nusa penida 3, Sebagian besar Pustu yang diwilayah Puskesmas Nusa Penida 3 (batu Madeg, Bunga Mekar, Batukandik) sertifikat masih dimiliki pihak lain yaitu  milik desa adat.

 “Terkait aset ini kami  mohon di atensi persoalan tersebut. Disamping itu lahan Pustu Desa Sakti malah milik pribadi, kita takut merehab dan pemeliharaan karena dasar hukumnya tidak mendukung  memang menghambat. Mohon aturannya di pangkas biar cepat tuntas persoalan aset ini,” kata Abdul Kholik mohon pada Komisi 3 DPRD Klungkung.

wartawan
SUG
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.