Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak di Tiga Pasar di Denpasar, BBPOM Temukan Ikan Asin Berformalin

sidak,
SIDAK – Petugas dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar tampak memeriksa sampel makanan saat melakukan sidak di sejumlah pasar di Denpasar, Senin (21/5).

BALI TRIBUNE - Jelang Hari Raya Galungan dan Kuningan,  Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar menggelar sidak makanan di tiga pasar di Kota Denpasar, Senin (21/5). Tiga pasar tersebut yakni Pasar Kreneng, Pasar Biaung, dan Pasar Badung.  Hasilnya, BBPOM menemukan kandungan formalin dan rhodamin B pada beberapa jenis makanan. Kepala BBPOM Denpasar,  Dra. I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, Apt, pada sidak yang dilakukan di Pasar Kreneng,  mengatakan, dari 28 jenis sampel yang diuji, 2 makanan mengandung formalin yaitu ikan asin (sudang) dan Teri Medan. Sedangkan jenis makanan yang positif rhodamin B, yaitu jaje begina, jajan matahari (warna pink), apem, gipang dan apem kecil. Terhadap temuan tersebut, Aryapatni  mengaku akan segera menelusuri lebih lanjut terkait distribusi makanan yang mengandung bahan berbahaya. Penelusuran akan dilakukan ke tingkat pedagang hingga produsen.  “Selama ini kita sudah melakukan pembinaan ke sentra-sentra produksi. Beberapa yang belum mungkin karena benar tidak tahu atau memang tahu tapi membandel. Ini akan kami tinjau lebih lanjut,” ungkapnya. Dijelaskannya, makanan yang berpotensi saat ini mengandung zat berbahaya yaitu lebih kepada jajanan upakara, mengingat hari raya Galungan sudah dekat, sehingga distribusinya meningkat. Dengan itu dia berharap masyarakat bisa cerdas memilih, karena dengan masyarakat tidak membeli, maka produsen tidak memproduksi. “Hal ini yang kami perlu sosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat mengerti bahaya yang ditimbulkan dari mengonsumsi bahan makanan tersebut,” ungkapnya. Adapun dampak bagi kesehatan manusia jika terus mengonsumsi makanan mengandung rhodamin B dan formalin tersebut yaitu dapat memicu timbulnya sel-sel kanker pada tubuh. Disinggung soal makanan lain yang berpotensi mengandung zat berbahaya, Aryapatni mengatakan beberapa jenis makanan yang berpotensi dan telah dilakukan pengujian yaitu kue kering, tahu, ikan asin dan ikan segar. “Untuk ikan segar, tahu dan kue kering tidak ditemukan adanya kandungan zat berbahaya. Semoga masyarakat ke depannya makin sadar akan kesehatan makanan yang dikonsumsi,” imbuhnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.