Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak GDN Temukan Banyak ASN Tanpa Atribut

Bali Tribune/ EVALUASI - Evaluasi hasil GDN di ruang pertemuan BKPSM, Senin (16/3).
Balitribune.co.id | Denpasar - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Denpasar dalam melaksanakan kedinasan masih banyak yang tidak memakai atribut. Begitulah yang ditemukan Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kota Denpasar dalam sidak yang dikoordinir Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
 
“Dalam sidak terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkot Denpasar masih banyak ditemukan ASN tidak memakai atribut,” kata Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM, Putu Mahendra Udayana didampingi Kasubid Disiplin dan Penghargaan BKPSDM, I Gusti Agung Tri Widiasari, Senin kemarin saat evaluasi hasil GDN. 
 
Agus Mahendra menambahkan dalam GDN tahun ini menekankan pada tiga budaya, yaitu budaya tertib, budaya bersih dan budaya kerja. Nah, dalam budaya tertib masih banyak ditemukan ASN tidak mau tertib menggunakan tanda pengenal. Padahal, katanya, atribut sangat penting bagi pegawai sebagai identitas diri saat memberikan pelayanan. 
 
Dalam sidak yang melibatkan instansi terkait juga mengawasi etika pegawai mulai dari tata pakaian sehingga dapat menggunakan atribut pengenal yang lengkap. Hasil sidak ini akan dilaporkan pada pimpinan termasuk juga mengirim surat pada pimpinan OPD terkait untuk ditindaklanjuti. “Kalau memenuhi syarat untuk dikenakan tindakan disiplin akan dilakukan tindakannya,” ujarnya.
 
Dikatakan, kedatangan tepat waktu masih belum begitu ditaati. Itulah sebabnya, diharapkan melalui GDN akan lebih meningkatkan Tri Budaya yang akan semakin meningkatkan ketaatan ASN di Kota Denpasar.
 
Sidak ini juga bertujuan meningkatkan disiplin ASN sesuai amanat PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri. “Pembinaan akan terus dilakukan melalui kegiatan sidak GDN sehingga harapkan pegawai tetap disiplin,” ujarnya. 
 
Menurutnya, sidak yang dilakukan bukan untuk mencari kesalahan pegawai melainkan bagaimana ASN di lingkungan Pemkot Denpasar harus mentaati aturan yang telah ditetapkan.
 
Sementara Kasubid Disiplin dan Penghargaan BKPSDM I Gusti Agung Tri Widiasari menambahkan setiap selesai melakukan sidak hasilnya langsung dilakukan evaluasi. Sehingga hasilnya benar-benar ada manfaat untuk peningkatan disiplin ASN dilingkungan Pemerintah Kota Denpasar. 
 
"Kami dari tim GDN tidak hanya menyidak disiplin pegawai, namun juga memberikan pembinaan terhadap pegawai itu sendiri," ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Terpukau Goyangan Artis saat Konser Festival Semarapura, Warga Tak Sadar Tas Gendong Dirobek Begal

balitribune.co.id I Semarapura - Nasib kurang beruntung dialami Ketut Gde Bagus Putra Pande Dwiyasa (19) asal Dusun Pangi Kawan, Desa Pikat  Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung saat menyaksikan konser Festival Semarapura, Jumat (1/5/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.