Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak GDN Temukan Banyak ASN Tanpa Atribut

Bali Tribune/ EVALUASI - Evaluasi hasil GDN di ruang pertemuan BKPSM, Senin (16/3).
Balitribune.co.id | Denpasar - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Denpasar dalam melaksanakan kedinasan masih banyak yang tidak memakai atribut. Begitulah yang ditemukan Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kota Denpasar dalam sidak yang dikoordinir Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
 
“Dalam sidak terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkot Denpasar masih banyak ditemukan ASN tidak memakai atribut,” kata Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM, Putu Mahendra Udayana didampingi Kasubid Disiplin dan Penghargaan BKPSDM, I Gusti Agung Tri Widiasari, Senin kemarin saat evaluasi hasil GDN. 
 
Agus Mahendra menambahkan dalam GDN tahun ini menekankan pada tiga budaya, yaitu budaya tertib, budaya bersih dan budaya kerja. Nah, dalam budaya tertib masih banyak ditemukan ASN tidak mau tertib menggunakan tanda pengenal. Padahal, katanya, atribut sangat penting bagi pegawai sebagai identitas diri saat memberikan pelayanan. 
 
Dalam sidak yang melibatkan instansi terkait juga mengawasi etika pegawai mulai dari tata pakaian sehingga dapat menggunakan atribut pengenal yang lengkap. Hasil sidak ini akan dilaporkan pada pimpinan termasuk juga mengirim surat pada pimpinan OPD terkait untuk ditindaklanjuti. “Kalau memenuhi syarat untuk dikenakan tindakan disiplin akan dilakukan tindakannya,” ujarnya.
 
Dikatakan, kedatangan tepat waktu masih belum begitu ditaati. Itulah sebabnya, diharapkan melalui GDN akan lebih meningkatkan Tri Budaya yang akan semakin meningkatkan ketaatan ASN di Kota Denpasar.
 
Sidak ini juga bertujuan meningkatkan disiplin ASN sesuai amanat PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri. “Pembinaan akan terus dilakukan melalui kegiatan sidak GDN sehingga harapkan pegawai tetap disiplin,” ujarnya. 
 
Menurutnya, sidak yang dilakukan bukan untuk mencari kesalahan pegawai melainkan bagaimana ASN di lingkungan Pemkot Denpasar harus mentaati aturan yang telah ditetapkan.
 
Sementara Kasubid Disiplin dan Penghargaan BKPSDM I Gusti Agung Tri Widiasari menambahkan setiap selesai melakukan sidak hasilnya langsung dilakukan evaluasi. Sehingga hasilnya benar-benar ada manfaat untuk peningkatan disiplin ASN dilingkungan Pemerintah Kota Denpasar. 
 
"Kami dari tim GDN tidak hanya menyidak disiplin pegawai, namun juga memberikan pembinaan terhadap pegawai itu sendiri," ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.