Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak GDN Temukan Banyak ASN Tanpa Atribut

Bali Tribune/ EVALUASI - Evaluasi hasil GDN di ruang pertemuan BKPSM, Senin (16/3).
Balitribune.co.id | Denpasar - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Denpasar dalam melaksanakan kedinasan masih banyak yang tidak memakai atribut. Begitulah yang ditemukan Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kota Denpasar dalam sidak yang dikoordinir Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
 
“Dalam sidak terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkot Denpasar masih banyak ditemukan ASN tidak memakai atribut,” kata Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM, Putu Mahendra Udayana didampingi Kasubid Disiplin dan Penghargaan BKPSDM, I Gusti Agung Tri Widiasari, Senin kemarin saat evaluasi hasil GDN. 
 
Agus Mahendra menambahkan dalam GDN tahun ini menekankan pada tiga budaya, yaitu budaya tertib, budaya bersih dan budaya kerja. Nah, dalam budaya tertib masih banyak ditemukan ASN tidak mau tertib menggunakan tanda pengenal. Padahal, katanya, atribut sangat penting bagi pegawai sebagai identitas diri saat memberikan pelayanan. 
 
Dalam sidak yang melibatkan instansi terkait juga mengawasi etika pegawai mulai dari tata pakaian sehingga dapat menggunakan atribut pengenal yang lengkap. Hasil sidak ini akan dilaporkan pada pimpinan termasuk juga mengirim surat pada pimpinan OPD terkait untuk ditindaklanjuti. “Kalau memenuhi syarat untuk dikenakan tindakan disiplin akan dilakukan tindakannya,” ujarnya.
 
Dikatakan, kedatangan tepat waktu masih belum begitu ditaati. Itulah sebabnya, diharapkan melalui GDN akan lebih meningkatkan Tri Budaya yang akan semakin meningkatkan ketaatan ASN di Kota Denpasar.
 
Sidak ini juga bertujuan meningkatkan disiplin ASN sesuai amanat PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri. “Pembinaan akan terus dilakukan melalui kegiatan sidak GDN sehingga harapkan pegawai tetap disiplin,” ujarnya. 
 
Menurutnya, sidak yang dilakukan bukan untuk mencari kesalahan pegawai melainkan bagaimana ASN di lingkungan Pemkot Denpasar harus mentaati aturan yang telah ditetapkan.
 
Sementara Kasubid Disiplin dan Penghargaan BKPSDM I Gusti Agung Tri Widiasari menambahkan setiap selesai melakukan sidak hasilnya langsung dilakukan evaluasi. Sehingga hasilnya benar-benar ada manfaat untuk peningkatan disiplin ASN dilingkungan Pemerintah Kota Denpasar. 
 
"Kami dari tim GDN tidak hanya menyidak disiplin pegawai, namun juga memberikan pembinaan terhadap pegawai itu sendiri," ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.