Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Mini Market, Diskoperindag Karangasem Minta Kinder Joy di Retur ke Produsen

Bali Tribune / SIDAK - sejumlah petugas dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Karangasem, Senin (18/4) turun melakukan sidak ke mini market dan toko modern berjejaring yang ada di seputaran Kota Amlapura.
balitribune.co.id | AmlapuraPasca dugaan adanya cemaran bakteri Salmonella pada beberapa produk makanan merek Kinder, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merekomendasikan untuk menarik produk tersebut dari peredaran atau pasaran kembali ke Produsen. 
 
Namun kendati sudah diminta untuk menarik produk makanan tersebut, di beberapa mini market dan toko modern berjejaring yang ada di Kabupaten Karangasem, produk tersebut masih dipajang di etalase, artinya produk tersebut masih banyak dijual. Menyikapi laporan masyarakat terkait masih beredarnya produk makanan tersebut, sejumlah petugas dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Karangasem, Senin (18/4) turun melakukan sidak ke mini market dan toko modern berjejaring yang ada di seputaran Kota Amlapura. 
 
Toko modern berjejaring yang pertama di sasar adalah Indomaret yang berlokasi di Jalan Ngurah Rai depan Kantor Diskoperindag. Di toko modern ini Kadiskoperindag, I Gede Loka Santika bersama anggota menemukan beberapa produk merek Kinder masih dijual dan dipajang di etalase. Atas temuan tersebut Loka Santika  langsung meminta pengelola toko modern tersebut untuk menarik semua produk tersebut dari etalase dan tidak menjualnya sementara. 
 
Lanjut sidak dilakukan dengan menyasar Alfamart yang berlokasi di Jalan Untung Suropati, Amlapura. Di toko modern ini, memang masih menjual produk tersebut, hanya saja karyawan toko modern tersebut mengaku jika atasannya hanya menyuruh untuk menarik beberapa produk Kinder Joy yakni, Boy, Girl sama Natune. 
 
“Sudah ditarik semua, yang disuruh narik itu Kinder Joy Boy, Girl dan Natune!” ungkap Ni Kadek Sri Suniastini, salah satu karyawan Alfamart, kepada Bali Tribune usai disidak petugas Diskoperindag. Sedangkan untuk Indomaret yang berlokasi di Jalan Untung Suropati, produk ini sudah tidak ditemukan lagi. 
 
Sementara itu, dalam sidak yang dilakukan petugas ke Minimarket Mawarsari, Subagan, ditemukan produk Kinder berbagai jenis masih cukup banyak dipajang atau dijual di toko ini. Karyawan toko kepada petugas mengaku sama sekali tidak mengetahui jika produk makanan tersebut sudah dilarang beredar sementara waktu. Usai disidak petugas, pengelola toko langsung menarik seluruh produk makanan tersebut dari etalase. 
 
“Kami bersama staff sudah mulai turun sejak kemarin! Nah hari ini kami kembali turun dan memang masih ada beberapa toko modern berjejaring dan mini market yang masih menjual. Dan kami langsung minta agar produk tersebut langsung ditarik dan tidak dijual lagi,” tegas Gede Loka Santika. Memang menurutnya penarikan produk Kinder Joy ini ke produsen, masih sifatnya sementara, hingga BPOM memastikan tidak ada Bakteri Salmonella dalam produk tersebut.
wartawan
AGS
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.