Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Pedagang Jelang Perayaan Nyepi, Temukan Toko dan Warung Jual Mikol Tanpa Izin

TEMUKAN - Petugas saat sidak pengawasan di Kecamatan Negara, Senin (5/3), menemukan sejumlah toko dan warung menjual minuman beralkohol tanpa dilengkapi izin.

BALI TRIBUNE - Beberapa hari menjelang hari raya Nyepi tahun baru Caka 1940, sejumlah pedagang masih melakukan pelanggaran penjualan minuman beralkohol. Seperti yang ditemukan saat sidak minuman beralkohol yang digelar Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Kopperindag) Senin (5/3).

Petugas menyasar warung dan toko yang ada di wilayah Kecamatan Negara. Sidak minuman beralkohol ini juga dilaksanakan untuk mengantisipasi maraknya penyalahgunaan minumman beralkohol menjelang perayaan Nyepi. Puluhan toko dan warung yang ada di wilayah Kecamatan Negara tersebut disidak belasan petugas Koperindag Kabupaten Jembrana dengan melakukan pendataan barang dagangan.

 Sidak kali ini menjaring pedagang yang  kedapatan menjual minuman beralkohol tanpa mengantongi dokumen perijinan penjualan minuman beralkohol. Dari puluhan toko dan warung yang disasar petugas tersebut, petugas menemukan tiga warung dan toko yang menjual minuman beralkohol jenis bir tanpa dilengkapai Surat Ijin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB). Pedagang yang ditemukan menjual minuman beralkohol tanpa izin tersebut diberikan surat teguran. Petugas meminta pedagang yang terjaring saat sidak pengawasan minuman beralkohol tersebut tidak lagi menjual minuman beralkohol tanpa izin.

Kepala Dinas Kopperindag Kabupaten Jembrana I Made Gede Budhiartha dikonfirmasi usai pelaksanaan sidak pengawasan minuman beralkohol tersebut membenarkan pedagang yang menjual menjelang perayaan Nyepi. “Kami juga masih menemukan pedagang yang memajang atau menjajakan minuman beralkohol, tetapi setelah di chek justru tidak memiliki izin,” ungkapnya.

Ia menegaskan apabila sebelum hari raya Nyepi pedagang yang terjaring sidak tersebut nantinya diketahui masih menjual minuman beralkohol tanpa ijin, maka Dinas Kopperindag Kabupaten Jembrana akan melakukan sidak kembali. Sidak lanjutan kepada pedagang yang membandel menjual minuman beralkohol tanpa izin tersebut akan dilakukan bersama tim terpadu yang terdiri dari Kepolisian, Sat Pol PP dan dinas terkait lainnya. Kedati kali ini baru diberikan teguran tertulis, ia menegaskan pihaknya bersama tim terpadu akan melakukan penyitaan terhadap minuman beralkohol yang dijual tanpa dilengkapi SIUP-MB.

 “Kami berharap dari pengawasan serta pembinaan kepada pedagang yang kami lakukan ini bisa mengurangi dan mengendalikan peredaran minuman beralkohol sehingga tidak menimbulkan dampak negative di masyarakat,” jelasnya.  

Selain menemukan pedagang yang menjual minuman beralkohol tanpa ijin tersebut, dalam sidak tersebut pihaknya juga masih menemukan adanya pedagang yang menjual kosmetik berbahaya yang peredarannya telah dilarang oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kendati bisa merusak kulit, kosmetik mengandung bahan kimia obat (BKO) seperti merkuri tersebut dijual secara bebas kepada masyarakat.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pesta Akbar Bikers Terbesar, Honda Bikers Day 2025 Resmi Dimulai

balitribune.co.id | Jakarta – Semangat persaudaraan bikers Honda kembali diserukan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) bersama jaringan main dealer Honda di seluruh Indonesia. Puluhan ribu pecinta sepeda motor Honda dari berbagai penjuru nusantara diajak untuk bersatu dalam pesta akbar tahunan, Honda Bikers Day (HBD) 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HAI Badung Chapter Gelar Aksi Solidaritas untuk Korban Banjir Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai wujud kepedulian sosial, komunitas Honda ADV Indonesia (HAI) Badung Chapter menggelar aksi solidaritas dengan berbagi bantuan kepada masyarakat yang terdampak banjir di beberapa wilayah Bali. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen komunitas motor Honda yang tidak hanya aktif dalam kegiatan touring atau kopi darat, tetapi juga hadir untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Ungkap Peredaran Obat-Obatan Tak Berizin Senilai Rp 2 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap peredaran obat-obatan tak berizin dengan total nilai fantatis mencapai Rp 2 miliar lebih. Diresnarkoba Polda Bali Kombes Pol Radiant menyampaikan, pengungkapan tersebut terjadi pada 14 September 2025 di 3 lokasi, yakni di Jalan Nakula Legian Kaja Kuta, Jalan Lebak Bene Legian Kelod Kuta kamar kost sebagai gudang penyimpanan obat dan di Jalan Pandawa 1 Legian Kaja Kuta.

Baca Selengkapnya icon click

Tragedi Kembali Terulang, Pemuda Asal Karangasem Tewas di Jembatan Tukad Bangkung

balitribune.co.id | Mangpura - Aksi bu**h diri kembali mengguncang masyarakat sekitar Jembatan Tukad Bangkung, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, pada Kamis (25/9) pagi. Seorang pemuda berinisial PM (24) ditemukan tewas di dasar jurang jembatan yang dikenal sebagai salah satu jembatan tertinggi di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanur Chef Community Diharapkan Bangga dan Kenalkan Kuliner Lokal Kepada Wisatawan

balitribune.co.id | Denpasar - Sanur Chef Community (SCC) yang merupakan asosiasi para chef di Sanur diharapkan mampu memajukan gastronomi, kuliner di Sanur dan Kota Denpasar umumnya. SCC dengan anggota 40 chef di Sanur, asosiasi ini sebagai wadah resmi bagi para chef di destinasi tersebut untuk bersama-sama berinovasi dalam dunia kuliner.

Baca Selengkapnya icon click

Manajemen GWK Sesalkan Rekomendasi DPRD Bali, Klaim Sudah Lakukan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Ungasan, Badung, memanas. DPRD Provinsi Bali mengultimatum manajemen GWK untuk membuka kembali akses warga yang ditutup dengan pagar. Jika dalam sepekan pagar tidak dibongkar, DPRD Bali bahkan merekomendasikan penutupan operasional GWK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.