Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Pedagang Jelang Perayaan Nyepi, Temukan Toko dan Warung Jual Mikol Tanpa Izin

TEMUKAN - Petugas saat sidak pengawasan di Kecamatan Negara, Senin (5/3), menemukan sejumlah toko dan warung menjual minuman beralkohol tanpa dilengkapi izin.

BALI TRIBUNE - Beberapa hari menjelang hari raya Nyepi tahun baru Caka 1940, sejumlah pedagang masih melakukan pelanggaran penjualan minuman beralkohol. Seperti yang ditemukan saat sidak minuman beralkohol yang digelar Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Kopperindag) Senin (5/3).

Petugas menyasar warung dan toko yang ada di wilayah Kecamatan Negara. Sidak minuman beralkohol ini juga dilaksanakan untuk mengantisipasi maraknya penyalahgunaan minumman beralkohol menjelang perayaan Nyepi. Puluhan toko dan warung yang ada di wilayah Kecamatan Negara tersebut disidak belasan petugas Koperindag Kabupaten Jembrana dengan melakukan pendataan barang dagangan.

 Sidak kali ini menjaring pedagang yang  kedapatan menjual minuman beralkohol tanpa mengantongi dokumen perijinan penjualan minuman beralkohol. Dari puluhan toko dan warung yang disasar petugas tersebut, petugas menemukan tiga warung dan toko yang menjual minuman beralkohol jenis bir tanpa dilengkapai Surat Ijin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB). Pedagang yang ditemukan menjual minuman beralkohol tanpa izin tersebut diberikan surat teguran. Petugas meminta pedagang yang terjaring saat sidak pengawasan minuman beralkohol tersebut tidak lagi menjual minuman beralkohol tanpa izin.

Kepala Dinas Kopperindag Kabupaten Jembrana I Made Gede Budhiartha dikonfirmasi usai pelaksanaan sidak pengawasan minuman beralkohol tersebut membenarkan pedagang yang menjual menjelang perayaan Nyepi. “Kami juga masih menemukan pedagang yang memajang atau menjajakan minuman beralkohol, tetapi setelah di chek justru tidak memiliki izin,” ungkapnya.

Ia menegaskan apabila sebelum hari raya Nyepi pedagang yang terjaring sidak tersebut nantinya diketahui masih menjual minuman beralkohol tanpa ijin, maka Dinas Kopperindag Kabupaten Jembrana akan melakukan sidak kembali. Sidak lanjutan kepada pedagang yang membandel menjual minuman beralkohol tanpa izin tersebut akan dilakukan bersama tim terpadu yang terdiri dari Kepolisian, Sat Pol PP dan dinas terkait lainnya. Kedati kali ini baru diberikan teguran tertulis, ia menegaskan pihaknya bersama tim terpadu akan melakukan penyitaan terhadap minuman beralkohol yang dijual tanpa dilengkapi SIUP-MB.

 “Kami berharap dari pengawasan serta pembinaan kepada pedagang yang kami lakukan ini bisa mengurangi dan mengendalikan peredaran minuman beralkohol sehingga tidak menimbulkan dampak negative di masyarakat,” jelasnya.  

Selain menemukan pedagang yang menjual minuman beralkohol tanpa ijin tersebut, dalam sidak tersebut pihaknya juga masih menemukan adanya pedagang yang menjual kosmetik berbahaya yang peredarannya telah dilarang oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kendati bisa merusak kulit, kosmetik mengandung bahan kimia obat (BKO) seperti merkuri tersebut dijual secara bebas kepada masyarakat.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

RSUP Ngoerah Denpasar Bantah Isu Jual Beli Organ Manusia

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Ngoerah Denpasar dr. I Made Dharma Jaya mengatakan, RSUP Ngoerah Denpasar membantah dengan tegas isu yang berkembang di masyarakat atas kasus jenazah WNA Australia, Byron James Dumschat (BJD) tanpa organ jantung yang menyebutkan ada praktek jual beli organ manusia khususnya jantung. 

Baca Selengkapnya icon click

Skandal Sertifikat Ilegal di Tahura Bali: 106 Dokumen Diduga Melanggar Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menemukan fakta mengejutkan, 106 sertifikat hak milik dan hak guna bangunan terbit di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali Selatan. Kawasan ini seharusnya steril dari kepemilikan pribadi maupun badan usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kelurahan Peguyangan, Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana banjir di wilayah Kelurahan Peguyangan, Denpasar Utara, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyalurkan bantuan pemulihan pascabencana. Bantuan tersebut diserahkan langsung kepada Lurah Peguyangan, I Gede Sudi Arcana, pada Senin (22/9).

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Raih Prestasi Statistik Nasional, Desa Kukuh Jadi Percontohan Desa Cantik

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pembangunan berbasis data. Hal ini tercermin dari kegiatan Penguatan Statistik Sektoral melalui Diseminasi Penelitian Dampak Komunitas Monyet Ekor Panjang Alas Kedaton dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang dibuka langsung oleh Sekda Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, di Ruang Rapat Utama Jayaning Singasana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemudahan Akses Layanan Kesehatan Program JKN Melalui Hadirnya Aplikasi Mobile JKN dan PANDAWA

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan telah banyak memberikan manfaat bagi masyarakat ketika membutuhkan pengobatan. Peningkatan jumlah peserta JKN telah diiringi dengan berbagai inovasi kemudahan akses layanan kesehatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.