Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Senpi dan Ruang Tahanan

Bali Tribune/ SIDAK - Sipropam sidak senpi dan ruang tahanan Polsek Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura - Guna menuju Polri yang Presisi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, anggota Polri harus siap diri dan tertib sebelum melaksanakan tugasnya sebagai seorang pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Usai apel pagi, Kasipropam Polres Klungkung AKP I Made Sutama menggelar Operasi Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktibplin) dengan mendatangi Mako Polsek Klungkung. Rabu (10/5/23).

Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K.,S.H.,M.K.P., melalui Kasipropam Polres Klungkung AKP I Made Sutama  mengatakan bahwa hari ini bersama dengan Personel melakukan pengecekan senpi dan ruang tahanan Polsek Klungkung secara mendadak untuk memastikan agar petugas selalu waspada terhadap semua kemungkinan. “Pengecekan senpi untuk mengecek kebersihannya dan untuk ruang tahanan dilaksanakan dengan tujuan dapat mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti tahanan kabur dan sebagainya,” ungkap AKP I Made Sutama.

Kasi Propam berserta anggota dan piket jaga melakukan penggeledahan disegala sisi ruang tahanan serta mengecek adminitrasi tahanan. “Setelah kita cek tadi untuk barang bawaan tahanan tidak ada yang berbahaya hanya ada pakaian ganti. Tapi pengecekan mendadak akan terus dilakukan,” jelasnya.
AKP I Made Sutama menambahkan bahwa petugas di wajibkan untuk selalu kontrol dan cek menyangkut kesehatan maupun kebutuhan tahanan. “Kepada petugas jaga tahanan, tidak lupa mengingatkan agar selalu siaga dan meningkatkan kewaspadaanya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya.

Saat pengecekan secara mendadak dari Kasi Propam Polres Klungkung dari Polsek Klungkung di terima langsung Oleh Pawas Akp I Nyoman Suparwata,S.H., yang didampingi Ps. KSPK 1 Aiptu I Wayan Buda dan Kanit Provos Aipda I Nengah Sudayadnya.

wartawan
SUG
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.