Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Tim Yustisi Temukan, Banyak Akomodasi Wisata di Nusa Penida Labrak Aturan

TEMUKAN - Tim Yustisi temukan akomodasi pariiwisata labrak aturan di kawasan Nusa Penida.

BALI TRIBUNE - Tim Yustisi Kabupaten Klungkung yang akan melakukan sidak ke Kecamatan Nusa Penida, Kamis (4/10), menemukan sebanyak 11 penginapan berupa hotel, villa maupun guest house di  Nusa Penida yang pembangunannya melanggar sepadan pantai dan sepadan jalan, limbah juga dibuang ke laut serta tidak memiliki ijin IMB, UKL, UPL dan SPPL. Pada periode ke II yakni tahun 2019 mendatang, penegakan aturan akan lebih tegas terhadap berbagai bentuk pelanggaran Peraturan Daerah (Perda). Untuk saat ini cukup lakukan langkah persuasif lewat pembinaan kepada para pelanggar tanpa harus bersikap garang.  Demikian penegasan yang disampaikan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat melepas tim Yustisi yang akan melakukan sidak ke Kecamatan Nusa Penida, Kamis (4/10). Dirinya mengingatkan peran Satpol PP sangat penting dalam penegakan Perda, namun kesan garang saat melakukan penertiban harus dihilangkan.  Terkait pelanggaran pembangunan di sejumlah titik pinggiran pantai, Bupati Suwirta juga mengakui Pemkab Klungkung belum memiliki aturan dan rencana detail tata ruang (RDTR) yang jelas, namun dirinya mengaku akan bergerak serta akan memperbaiki regulasi dan membuat ketentuan diskresi tentang pembuatan ijin bersyarat. "Bagaikan memakan buah simalakama, kita menginginkan ada akomodasi dan kita ingin tertib namun ingin ada pajak masuk."ujar Bupati Suwirta. Dalam sidak kali ini, Tim Yustisi yang berjumlah 40 orang terbagi menjadi 2 tim. Tim 1 yang dipimpin Sekertaris PolPP Komang Agus Putra Sanjaya menyisir jalur dari Pasar Mentigi ke arah timur di sepanjang jalan Batu Mulapan serta tim 2 yang dipimpin kabid Trantib  I Nengah Tambun menyisir jalan dari Pasar Mentigi sampai Pasar Toya Pakeh. Sekertaris Pol PP Komang Agus Putra Sanjaya melaporkan banyak pelanggaran ditemukan dalam sidak ini. Diantarnya, sebanyak 11 penginapan berupa hotel, villa maupun guest house pembangunannya melanggar sepadan pantai dan sepadan jalan, limbah juga dibuang ke laut serta tidak memiliki ijin IMB, UKL, UPL dan SPPL. Atas instruksi Bupati Suwirta para pemilik penginapan ini hanya diberikan peringatan dan pembinaan.  Sebanyak 88 pelanggar penduduk pendatang dari luar daerah juga kedapatan tidak dilengkapi diri dengan surat lapor diri. Para pelanggar yang sebagian besar merupakan pekerja bangunan ini langsung diberikan pembinaan dikantor camat nusa penida untuk segera membuat surat lapor diri.  Selain itu ditemukan sebanyak 10 pelanggaran ketertiban umum yakni parkir kendaraan di atas trotoar, yang langsung dilakukan pembinaan oleh PPNS. Tim juga telah melepas sekitar 30an banner iklan rokok dan spanduk kadaluarsa."Seluruh pelanggar sudah kita berikan pembinaan secara persuasif, semoga dengan pendekatan yang humanis ini warga akan semakin sadar untuk tidak melanggar ketentuan dan perda yang berlaku," ujar Sekertaris SatPolPP dan PMK Komang Agus Putra Sanjaya.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

14 Atlit Karangasem Ambil Bagian di 6 Cabor Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026

balitribune.co.id I Amlapura - Sebanyak 14 orang atlit penyandang disabilitas yang seluruhnya merupakan siswa Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Karangasem, ikut ambil bagian dalam Pekan Paralimpik Provinsi (Peparprov) Bali 2026 yang berlangsung di Denpasar dari Tanggal 7 hingga 9 Juli 2026 kedepan. Sementara pembukaan Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026 ini sendiri telah berlangsung pada Selasa (7/7/2026) pagi di Gor Ngurah Rai Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.