Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Bos Hotel Kuta Paradiso Dipadati Ratusan Karyawan

Bali Tribune/ HADIRI SIDANG – Puluhan karyawan Hotel Kuta Paradiso tampak memadati ruang sidang PN Denpasar untuk memberikan dukungan terhadap bos mereka yang sedang disidang
balitrbune.co.id | Denpasar - Ratusan karyawan Hotel Kuta Paradiso, Selasa (12/11) memenuhi Ruang Sidang Cakra di Pengadilan Negeri Denpasar untuk memberikan dukungan moral kepada owner hotel, Harijanto Karjadi. Ia mulai duduk di kursi terdakwa dalam sidang perdana perkara dugaan memberikan keterangan palsu dalam akta otentik gadai saham dan penggelapan.
 
Sebagian karyawan terlihat memakai seragam Hotel Kuta Paradiso, sebagian lainnya ada yang mengenakan baju adat Bali. Mereka dengan tertib mengikuti jalannya sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dikoordinir I Ketut Sujaya. Sementara Harijanto Karjadi didampingi tim pengacara antara lain Berman Sitompul dan Petrus Bala Pattyona dan Benyamin Seran.
 
Sejumlah karyawan mengaku kedatangan mereka ke PN Denpasar adalah aksi spontan sebagai wujud solidaritas dan dukungan moral kepada pemilik dan pimpinan hotel itu. "Ini sikap spontan saja. Ya, semacam solidaritas lah. Sekaligus memberi dukungan moral karena selama ini beliau baik kepada karyawan,” ungkap seorang pegawai.
 
Dalam dakwaan JPU disebutkan bahwa Harijanto Karjadi selaku Direktur PT Geria Wijaya Prestige/GWP (Hotel Kuta Paradiso) turut terlibat dan menyetujui pemberian keterangan palsu dalam akta otentik gadai saham sehubungan peristiwa pengalihan saham dari Hartono Karjadi kepada Sri Karjadi dalam RUPS tanggal 14 November 2011.
 
 Akibat peristiwa tersebut, Tomy Winata selaku korban pelapor, dirugikan lebih dari 20 juta dolar AS. Sidang akan dilanjutkan, Selasa (19/11) dengan agenda pembacaan eksepsi dari kuasa hukum terdakwa.
 
Seperti diketahui, perkara ini bermula dari laporan polisi yang dibuat Tomy Winata melalui kuasa hukumnya, Desrizal, pada 27 Februari 2018 ke Ditreksrimsus Polda Bali. Laporan dibuat setelah Tomy Winata menerima pengalihan hak tagih piutang PT GWP dari Bank China Construction Bank Indonesia (CCB) pada 12 Februari 2018.
wartawan
Redaksi
Category

Pengujian Kapasitas Mesin RDF di TPST Mengwitani, Bupati Pastikan Pengolahan Sampah di Badung Berjalan Optimal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat upaya pengelolaan sampah berbasis teknologi sebagai bagian dari komitmen mewujudkan sistem persampahan yang lebih efektif dan berkelanjutan. 

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui pengujian kapasitas mesin Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, pada Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati HUT ke-81 RI, Pemkab Karangasem Gelar Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id I ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Pelepasan Pelacakan/Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (15/8/2026) di Lapangan Dusun Pemuteran, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

AI Undiksha Baca Gelombang Otak untuk Petakan Emosi Manusia

balitribune.co.id I Singaraja - Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) memperkenalkan riset kecerdasan buatan (AI) yang mampu mengolah aktivitas listrik otak untuk mengenali kondisi emosi manusia. Teknologi tersebut dipamerkan dalam Buleleng Digital Expo (BDE) di RTH Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu (19/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musim Kemarau, Produksi Garam Tradisional di Pantai Yeh Malet Meningkat

balitribune.co.id I Amlapura - Musim kemarau dan cuaca yang cukup panas yang terjadi saat ini sangat sangat menguntungkan bagi produksi garam petani di Pantai Yeh Malet, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Karangasem dan wilayah sentra produksi garam lainnya di Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Pria 53 Tahun Diduga Perkosa Pelajar SMP, Dibujuk dengan Iming-Iming Uang Rp50 Ribu

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng menahan seorang pria berinisial IKA (53) setelah diduga melakukan perbuatan  tidak senonoh terhadap seorang gadis dibawah umur. Perbuatan pelaku bahkan dilakukan hingga dua kali setelah sebelumnya gadis yang masih berstatus pelajar SMP itu dibujuk dengan iming-iming uang Rp50 ribu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.