Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Diversi Adili Pelanggaran oleh Anak di Bawah Umur

SIDANG – Suasana sidang diversi untuk pelanggaran oleh anak di bawah umur di Mapolres Klungkung.

BALI TRIBUNE - Satu langkah positif dilakukan oleh jajaran Sat lantas Polres Klungkung, menyikapi kasus pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anak di bawah umur. Mengingat peradilan anak sesuai dengan UU, hal itu memungkinkan pengadilan untuk anak di bawah umur tidak dibawa ke ranah hukum peradilan biasa. Menyikapi kondisi di lapangan yang terjadi, di ruang  rupatama Polres Klungkung telah berlangsung sidang diversi kasus lakalantas yang melibatkan anak di bawah umur yang terjadi pada tanggal 2 Juni 2018 di Jalan Raya Gelgel, antara Kendaraan Sepeda Motor Honda Vario yang dikendarai oleh Komang Mudiarsana  (16)  dengan Sepeda Motor Honda Scoopy yang dikendarai oleh Sendi Ahmad (21). Sidang Diversi yang termasuk istimewa ini dipimpin langsung oleh Ipda I Gusti Made  Mehendra, S.Sos  yang juga menjabat Kanit Laka Sat Lantas Polres Klungkung, didampingi pihak Bapas, P2TP2A Kab.  Klungkung dan dihadiri keluarga dari para tersangka maupun  korban dan kepala lingkungan masing-masing. Sidang ini dilaksanakan sebagai upaya penyelesaian kasus laka lantas di luar sidang peradilan pidana atau pengalihan penyelesaian perkara hukum untuk anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Sidang Diversi yang dilaksanakan secara musyawarah mufakat ini yang melibatkan anak, orang tua/walinya,  korban dan  orang tua/Walinya, Pembimbing Kemasyarakatan, dan Pekerja Sosial Profesional berdasarkan pendekatan Keadilan Restoratif. Pelaksanaan konsep Peradilan Diversi yaitu tindakan persuasif atau pendekatan non penal dan memberikan kesempatan kepada seseorang untuk memperbaiki kesalahan yang telah dilakukannya. Pengadilan Diversi sebagai usaha mengajak masyarakat untuk taat dan menegakkan hukum negara. Pelaksanaanya tetap mempertimbangkan rasa keadilan sebagai prioritas utama di samping pemberian kesempatan kepada pelaku untuk menempuh jalur non pidana seperti ganti rugi, rehabilitasi medis dan pengawasan orang tua. “Langkah pengalihan dibuat untuk menghindarkan anak dari tindakan hukum selanjutnya dan untuk dukungan komunitas, di samping itu pengalihan bertujuan untuk mencegah pengaruh negatif dari tindakan hukum berikutnya yang dapat menimbulkan stigmatisasi,” beber Kanit Laka Satlantas Polres Klungkung Ipda I Gusti Made  Mehendra, S.Sos. Lebih lanjut disebutkan, tujuan dilakukan Diversi berdasarkan ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak adalah mencapai perdamaian antara korban dan anak serta menyelesaikan perkara anak di luar proses peradilan, dan yang terpenting menghindarkan anak dari perampasan kemerdekaannya serta mendorong masyarakat untuk berpartisipasi, dan menanamkan rasa tanggung jawab kepada anak. Sidang berlangsung dengan tertib dan lancar dan dihasilkan kesepakatan damai kedua belah pihak.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Koordinasi Aktif, Aksi Nyata, Bupati Karangasem Komitmen Tangani Jalan Rusak

balitribune.co.id | Amlapura - Keprihatinan masyarakat atas kondisi jalan rusak yang kerap memakan korban jiwa di wilayah Kabupaten Karangasem kembali mencuat. Kali ini, perhatian datang dari politisi perempuan asal Bali, Ni Luh Djelantik, yang menyuarakan kondisi jalan rusak melalui akun media sosialnya, khususnya pada ruas jalan provinsi di wilayah Ulakan, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Alit Wiradana Ngaturang Bhakti Penyineban di Pura Agung Lokanatha

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana menghadiri pelaksanaan Bhakti Penyineban serangkaian Karya Melaspas Caru Manca Rupa Lan Piodalan Mepedudusan Alit di Pura Agung Lokanatha, Taman Kota Lumintang, Denpasar, Minggu (13/4). Dimana, bhakti penyineban ini dilaksanakan setelab pelaksanaan puncak karya dengan Ida Bhatara nyejer selama satu hari. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simbol Kesuburan, Desa Giri Emas Gelar Tradisi Ngusaba Bukakak

balitribune.co.id | Singaraja - Tradisi Ngusaba Bukakak merupakan tradisi penuh simbol. Diantaranya simbol kesuburan yang saat ini telah menjadi salah satu Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) di Kabupaten Buleleng. Tradisi Ngusaba Bukakak Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan digelar pada Purnama Sasih Kedasa, Minggu (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Festival Semarapura 2025

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra menerima audiensi dari Telkomsel Branch Denpasar, Jumat (11/4). Kehadiram rombongan dari Telkomsel yang di pimpin oleh  manager Telkomsel Mobile Branch Denpasar, Herbintarto ini dalam rangka membuka potensi kerjasama antara telkomsel dengan Pemkab Klungkung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Apresiasi Kegiatan Donor Darah "A Drop of Blood, Save Many People"

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan donor darah bertajuk "A Drop of Blood, Save Many People", yang digagas oleh Paguyuban Social Projek Bali bersama PMI Provinsi Bali di PMI Center Provinsi Bali. Hal ini terungkap dalam pertemuan dengan Paguyuban Social Projek Bali, di Kantor Walikota Denpasar, Jumat (11/4).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 600 Peserta, Pemkot Denpasar Dukung MM Fun Run 5k dan 10K

balitribune.co.id | Denpasar - Komunitas Munang Maning Sport Enthusiast (MMSE) akan menggelar MM Fun Run 5K dan 10K pada Minggu, 29 Juni 2025 mendatang. Event ini akan dimulai dari Lapangan GOR Ida Cokorda Ngurah Gede Pemecutan, dengan rute yang melintasi sejumlah titik di kawasan kota, khususnya wilayah Pemecutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.