Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang DPRD Karangasem, Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS TA.2022

Bali Tribune/ PENANDATANGANAN - Nota kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 oleh Bupati Karangasem dan Ketua DPRD Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura  - Setelah melalui berbagai pembahasan dan pencermatan, DPRD Kabupaten Karangasem, Senin (16/8/2021), menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022, di ruang sidang DPRD Karangasem.
 
Sidang paripurna yang di pimpin oleh Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika tersebut dihadiri oleh Bupati Karangasem I Gede Dana, anggota Forkopimda, Sekda I Ketut Sedana Merta, dan pimpinan AKD serta Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Karangasem mengikuti melalui zoom meeting.
 
Dalam laporan Banggar DPRD Karangasem yang disampaikan I Wayan Sunarta disebutkan, dalam rangka menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022, sesuai dengan mekanisme terlebih dahulu disusun KUA dan PPAS Tahun 2022 yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah, “Kesepakatan yang telah dicapai nantinya akan dijadikan dasar dalam penyusunan RAPBD TA. 2022 nanti,” ucapnya.
 
Mengingat pentingnya arti KUA dan PPAS ini, dan berdasarkan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Karangasem dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem beberapa lalu, maka telah di sepakati di antaranya, pendapatan daerah sebesar Rp. 1.715.109.162.682,00 sedangkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD dipasang sebesar Rp. 265.338.055.092,00. Jadi sesuai Rancangan KUA dan PPAS TA. 2022, maka belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 1.762.636.026.106,00.
 
Usai laporan Banggar, selanjutnya Bupati Karangasem I Gede Dana menyampaikan materi KUPA dan PPPAS Tahun 2021 yang diterima oleh Ketua DPRD I Wayan Suastika. Dalam pidato pengantar dan pendapat akhirnya, I Gede Dana menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Karangasem yang telah bersama-sama mengikuti serangkaian proses pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 dari awal sampai ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 tersebut.
 
“Dalam penyusunan dan pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 dilakukan di saat kita tengah disibukkan dengan penanganan pandemi Covid-19. Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa dengan mewabahnya pandemi Covid-19, memberikan dampak yang sangat besar terhadap kehidupan sosial dan ekonomi,” ujar Gede Dana.
 
KUA dan PPAS yang telah disepakati, akan menjadi pedoman bagi SKPD dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran SKPD. Selanjutnya, Recana Kerja dan Anggaran SKPD disusun, sebagai bahan penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022.
 
Akhirnya Bupati Gede Dana mengucapka Selamat Ulang Tahun ke 76 Republik Indonesia. Semoga kita dapat melanjutkan semangat para pendahukh kita mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur. 
wartawan
AGS
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.