Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang DPRD Karangasem, Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS TA.2022

Bali Tribune/ PENANDATANGANAN - Nota kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 oleh Bupati Karangasem dan Ketua DPRD Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura  - Setelah melalui berbagai pembahasan dan pencermatan, DPRD Kabupaten Karangasem, Senin (16/8/2021), menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022, di ruang sidang DPRD Karangasem.
 
Sidang paripurna yang di pimpin oleh Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika tersebut dihadiri oleh Bupati Karangasem I Gede Dana, anggota Forkopimda, Sekda I Ketut Sedana Merta, dan pimpinan AKD serta Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Karangasem mengikuti melalui zoom meeting.
 
Dalam laporan Banggar DPRD Karangasem yang disampaikan I Wayan Sunarta disebutkan, dalam rangka menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022, sesuai dengan mekanisme terlebih dahulu disusun KUA dan PPAS Tahun 2022 yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah, “Kesepakatan yang telah dicapai nantinya akan dijadikan dasar dalam penyusunan RAPBD TA. 2022 nanti,” ucapnya.
 
Mengingat pentingnya arti KUA dan PPAS ini, dan berdasarkan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Karangasem dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem beberapa lalu, maka telah di sepakati di antaranya, pendapatan daerah sebesar Rp. 1.715.109.162.682,00 sedangkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD dipasang sebesar Rp. 265.338.055.092,00. Jadi sesuai Rancangan KUA dan PPAS TA. 2022, maka belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 1.762.636.026.106,00.
 
Usai laporan Banggar, selanjutnya Bupati Karangasem I Gede Dana menyampaikan materi KUPA dan PPPAS Tahun 2021 yang diterima oleh Ketua DPRD I Wayan Suastika. Dalam pidato pengantar dan pendapat akhirnya, I Gede Dana menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Karangasem yang telah bersama-sama mengikuti serangkaian proses pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 dari awal sampai ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 tersebut.
 
“Dalam penyusunan dan pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 dilakukan di saat kita tengah disibukkan dengan penanganan pandemi Covid-19. Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa dengan mewabahnya pandemi Covid-19, memberikan dampak yang sangat besar terhadap kehidupan sosial dan ekonomi,” ujar Gede Dana.
 
KUA dan PPAS yang telah disepakati, akan menjadi pedoman bagi SKPD dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran SKPD. Selanjutnya, Recana Kerja dan Anggaran SKPD disusun, sebagai bahan penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022.
 
Akhirnya Bupati Gede Dana mengucapka Selamat Ulang Tahun ke 76 Republik Indonesia. Semoga kita dapat melanjutkan semangat para pendahukh kita mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur. 
wartawan
AGS
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.