Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Jerinx : Diskors Dua Kali, Penasehat Hukum Kompak Telat Hadir dalam Persidangan

Bali Tribune.ist-nanda / Persidangan Jerinx yang dilakukan secara virtual di PN Denpasar (22/9)
balitribune.co.id | Denpasar - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar sepertinya sedang diuji baik secara pikiran maupun emosi sekaligus menguras waktu dalam memeriksa dan mengadili perkara kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx. 
 
Bagaimana tidak, pada persidangan kedua yang digelar secara virtual pada Selasa (22/9), majelis hakim yang diketuai Ida Ayu Adnyana Dewi terpaksa meskorsing sidang hingga dua kali lantaran penasihat hukum terdakwa yang berjumlah 13 orang kompak telat hadir dalam persidangan. Sidang juga memakan waktu 1 jam lebih dengan agenda tanggapan terdakwa atas dakwaan JPU. 
 
Pada sidang perdana sebelumnya, majelis hakim juga sempat mengambil langkah yang sama karena terdakwa bersama tim penasihat hukum yang dikomandoi I Wayan Gendo Suardana walkout dari proses persidangan. 
 
Pada persidangan kali ini, hakim ketua mengetok palu tanda dimulainya persidangan tepat pada pukul 10.00 WITA. Namun, pada layar monitor, Jerinx tampak duduk sendiri tanpa didampingi penasihat hukumnya. 
 
"Apakah Penasehat Hukum anda ada?" tanya Hakim Adnyana Dewi ke terdakwa. 
"Tidak ada Yang Mulia," jawab Jerinx yang mengikuti proses persidangan dari  Polda Bali. "Cari alasan (penasehat hukum)  sampai tidak mau hadir mendampingi saudara sidang diskor 15 menit," kata Hakim Ayu. "Oke Yang Mulia. Maaf Yang Mulia," jawab Jerinx.
 
Dari layar monitor tampak seorang Jaksa meminjamkan telepon genggamnya pada Jerinx. Jerinx yang mengenakan kaus polo putih dengan bagian lengan digulung dan celana pendek berusaha menghubungi pengacaranya sembari meninggalkan ruang persidangan. Tepat 15 menit kemudian hakim mencabut skors. Namun, pengacara Jerinx belum juga datang sehingga hakim kembali meskorsing sidang selama lima menit. Setelah itu barulah rombongan pengacara Jerinx tiba.
 
Setelah hakim mencabut skors, terdakwa seakan berusaha mengulur-gulur waktu dengan meminta JPU untuk mengulangi lagi membacakan dakwaan dengan alasan tidak mengerti. Namun, belum sempat JPU membacakan dakwaan, Jerinx kembali menyela dengan mengatakan keberatan dengan sidang secara online. 
 
"Saya sebagai terdakwa tetap menolak sidang online dan meminta sidang tatap muka karena kepentingan sidang ini bukan hanya untuk korban, tapi juga untuk saya, bukan untuk Jaksa Penuntut Umum atau Hakim. Selebihnya saya serahkan kepada penasehat hukum untuk membela kepentingan saya Yang Mulia," kata Jerinx. 
ist/nanda
Keberatan Jerinx ini kembali diperkuat oleh salah satu anggota penasihat hukumnya, Sugeng Teguh Santoso. Pada kesempatan itu, Sugeng kembali mengutarakan pendapat sama pada persidangan sebelumnya sebagai dasar keberatan atas sidang secara online. "Untuk mencari kebenaran materil maka kami meminta persidangan ini offline karena akan didapatkan satu persidangan yang legitimate, tidak mengesampingkan tujuan pencarian keadilan," kata Sugeng.
 
Lebih lanjut, Sugeng mengaku sudah bersurat ke Mahkamah Agung (MA) sebanyak dua kali. Karena itu, pihaknya meminta supaya majelis hakim kembali menunda persidangan sambil menunggu petunjuk dari MA. 
 
Hal ini kembali menimbulkan perdebatan panjang antara penasihat hukum, majelis hakim dan JPU. Namun pada akhirnya, tim penasihat hukum harus mengalah dan bersedia melanjutkan persidangan secara virtual tetapi sembari menunggu petunjuk dari MA. "Kalau ditunggu kapan jawaban Mahkamah Agung akan menunda persidangan dan proses penahanannya berjalan terus dan tidak bisa diperpanjang lagi, itu salah satu pertimbangan dari majelis hakim dan tetap berdasar hukum yang telah kami pedomani (sidang online). Kami tetap berpendapat seperti itu dan menurut kami tetap sah," kata Hakim Ayu dengan suara yang bergetar menahan amarah.
 
Setelah itu, hakim kemudian melanjutkan persidangan dengan meminta JPU kembali membacakan dakwaannya dan meminta Jerinx untuk fokus mendengarkan isi dakwaan. Setelah JPU membacakan dakwaannya, Hakim Ayu kembali bertanya kepada Jerinx apakah sudah mengerti. Dijawab Jerinx sudah mengerti dan langsung menanggapi pokok materi dari dakwaan itu. 
 
"Sudah yang Mulia, tapi saya ada dua pertanyaan. Pertama mengapa status saya tersebut tidak dibacakan penuh, Unggahan saya tersebut, yang ada kata maaf "kacung"nya mengapa tidak dibacakan secara full dan tidak ada diartikan secara penuh. Sebenarnya salah saya apa sih? Apakah saya mempunyai kapasitas membubarkan IDI," Tanya Jerinx 
 
Mendengar itu, Hakim Adnyana Dewi memotong dengan menyatakan hal tersebut sudah masuk ke pembuktian perkara. "Tentang kesalahan saudara itu di pembuktian ya. Belum dinyatakan bersalah. Sekarang yang perlu saudara ketahui apakah saudara mengerti dengan apa yang dijelaskan tadi? Silahkan konsultasi dengan penasehat hukum anda apa akan mengajukan keberatan atau esepsi terhadap dakwaan yang dibacakan JPU tadi," kata Hakim Adnyana Dewi.
 
Terdakwa Jerinx dan penasehat hukumnya sepakat mengajukan eksepsi atau tanggapan atas dakwaan JPU. Namun, pihak terdakwa kembali beradu pendapat dengan majelis hakim terkait tempo waktu 1 minggu untuk menyiapkan eksepsi. Tetapi pada akhirnya lagi-lagi penasihat hukum Jerinx yang mengalah dan bersedia membacakan eksepsinya pada pada Selasa (29/9) pekan depan. Sidang selasai pada pukul 11.12 WITA, bersamaan dengan itu ratusan pendukung Jerinx yang melakukan aksi di depan PN Denpasar juga membubarkan diri.
wartawan
Valdi
Category

Sambut Nyepi, Ribuan Krama Badung Melasti di Pantai Munggu

balitribune.co.id I Mangupura - Ribuan umat Hindu di Kabupaten Badung memadati Pantai Munggu, Kecamatan Mengwi, untuk melaksanakan prosesi Melasti, Senin (16/3/2026). Prosesi melasti merupakan upacara penyucian pratima dan sarana upacara menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948. 

Baca Selengkapnya icon click

QJMOTOR FORT 180 Adventure Resmi Meluncur, Intip Fitur Canggihnya

QJ Luncurkan Dua Motor Flagship Terbaru

balitribune.co.id | Denpasar - QJMOTOR Industry Indonesia memperkenalkan dua produk flagship teranyar, FORT 180 ADVENTURE dan SRV 200 MT di Living Wold, Denpasar, Sabtu (14/3/2026) malam. Motor ini merupakan Skuter matik adventure 175cc dilengkapi dengan 4V SOHC, liquid-cooled.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lolos Seleksi Tahap II Jegeg Bagus Jembrana 2026, 10 Pasang Finalis Akan Jalani Pra-Karantina hingga Grand Final

balitribune.co.id | Negara - Ajang bergengsi pencarian duta pariwisata dan budaya di Bumi Mekepung kini telah memasuki tahapan puncak. Setelah melalui proses seleksi yang sangat ketat dan kompetitif, panitia Pemilihan Jegeg Bagus Jembrana (JBJ) 2026 akhirnya mengumumkan 10 pasang finalis yang berhasil mengamankan "tiket emas" menuju malam puncak.

Baca Selengkapnya icon click

Dekatkan Layanan ke Ujung Timur Bali, Daihatsu Resmi Buka Showroom di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Kalaupun selama ini warga Karangasem yang ingin melihat maupun membeli unit mobil Daihatsu mesti datang ke cabang outlet terdekat, Daihatsu Gianyar, maka kini mereka cukup datang ke showroom resmi Daihatsu di wilayah Karangasem, tepatnya berlokasi di Jalan Untung Surapti, Padang Kerta, Kecamatan Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puncak Festival Ogoh-Ogoh Singasana III Tampilkan Kreativitas Terbaik Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Tabanan - Semarak Puncak Festival Ogoh-Ogoh Singasana III Tahun 2026 menjadi magnet bagi masyarakat dari seluruh Kecamatan se-Kabupaten Tabanan, bahkan masyarakat dari luar daerah. Kegiatan yang berlangsung di seputaran Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Minggu (15/3/2026), menghadirkan penampilan 10 ogoh-ogoh karya terbaik Sekaa Teruna (ST) Pemenang tingkat Kecamatan yang tampil memukau di hadapan ribuan penonton yang hadir.

Baca Selengkapnya icon click

Ada yang Berusaha Mencabut Akar Budaya Bali

balitribune.co.id | Pulau Bali memang memiliki tradisi adat-budaya unik tetapi bersifat universal holistik dalam napas kehidupan umat manusia terkhusus di Bali. Keunikan kehidupan masyarakat Hindu  Bali bisa dilihat dan dirasakan dalam menjalankan tradisi adat-budaya yang tidak bisa lepas begitu saja dengan ritual keagamaan Hindu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.