Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang LKPJ 2019 Eksekutif Ditunda, Sidang Online Dijajagi

Bali Tribune/ Wayan Kujus Pawitra
Balitribune.co.id | Gianyar - DPRD Gianyar akhirnya menunda sidang paripurna dengan pertimbangan situasi wabah Corona atau Covid-19. Diantaranya sidang penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban APBD. Hingga kini jadwl belum ditentukan lantaran masih menyesuaikan  kondisi dilapangan mengenai virus corona. Walau demikian, eksekutif dalam hal ini Bupati Gianyar sudah menyerahkan LKPJ 2019 ke DPRD Gianyar beberapa waktu lalu.
 
Sekwan Gianyar, Wayan Kujus Pawitra, Rabu (1/4), membenarkan LKPJ 2019 sudah diterima. Walau demikian, pimpinan dewan Gianyar belum memutuskan melalui rapat Banmus kapan sidang digelar. Kalau sidang digelar sebagiman biasanya, tidak memungkinkankan, karena harus ada sosial distance. “Menganai jadwalnya, kami masih menunggu keputusan rapat pimpinan. Tentunya menyesuaikan kondisi dilapangan mengenai virus corona," jelas Kujus Pawitra.
 
Disinggung mengenai alternatif sidang paripurna melalui video conference, pihak sekretariat mengayatakan akan mengupayakan.  Namun demkian, tetunya juga harus mempertimbangkan urgensinya.   Mamang dengan sistem online untuk mengindari kontk lngusng sanagt bagus, hanya saja urgensinya dinali kurang karena  tidak setiap saat ada sidang.  Selain  itu,  ada solusilainny, yakni rapat  elalui grup di HandPhone.  “LKPJ dari eksekutif kan  sudah diserahkan ke masing-masing anggota DPRD Gianyar  dan  tentunyasudah dipelajari.  Tanggapan lewat surat dan disampaikab ke pimpinan, juga memungkinan. Apapun teknisnya, kita tunggu dari pimpinan," jelas Kujus lagi.
 
Berdasarkan Pasal 69 UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, dan peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2007, kepala daerah memang wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD) kepada pemerintah dan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) kepada DPRD. Laporan tersebut selama satu tahun anggaran wajib dilaporkan dan di pertanggung jawabakan, diantaranya, penyelenggaraan urusan wajib, urusan pilihan, penyelenggaraan tugas pembangunan dan tugas pemerintahan. “Penyampaian LKPJ bupati kepada DPRD satu bentuk kewajiban dalam menjalankan amanah konstitusi sebagai check and balance dari pemerintah daerah kepada DPRD. Dna ini sudah disampaikan dan tinggal diparipurnakan," tandasnya.
wartawan
Nyoman Astana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.