Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Mediasi Gagal, Gugatan Disel Lanjut

Wayan Disel Astawa
Wayan Disel Astawa

Denpasar, Bali Tribune

Terkait gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan kader PDIP, Wayan Disel Astawa terhadap induk partainya PDIP, ketua majelis hakim PN Denpasar dalam persidangan perkara tersebut, Edward Harris Sinaga telah memberikan kesempatan melakukan mediasi dipimpin hakim mediasi I Wayan Sukanila. Oleh karena itu, mediasi dilaksanakan Rabu (18/5), namun hasilnya gagal sehingga sidang dilanjutkan dengan pembacaan gugatan dalam sidang Senin (23/5) mendatang dipimpin hakim Edward Harris Sinaga.

Pantauan Bali Tribune, sidang mediasi digelar secara tertutup mulai pukul 10.00 Wita. Pihak penggugat Wayan Disel Astawa didampingi tim kuasa hukumnya Nyoman Karsana dkk. Sementara itu, tergugat PDIP diwakili Tim Advokasi yang dikoordinir Wayan Geria.

Terkait hal itu, ketika diminta konfirmasinya, Humas PN Denpasar, Achmad Peten Sili mengatakan kegagalan mediasi yang dilakukan pada Rabu pagi di PN Denpasar, antara penggugat Wayan Disel Astawa dan tergugat PDIP dikarenakan beberapa hal. Salah satunya, argumentasi pihak tergugat yaitu PDIP yang tidak mau menghadirkan prinsipal dalam hal ini Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri, Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster dan Ketua DPC PDIP Badung (ketika itu,-red) Nyoman Giri Prasta. “Tergugat menolak menghadirkan para prinsipal yang seharusnya dihadirkan dalam mediasi,” jelas Peten Sili.

Selain itu, pihak tergugat juga menyatakan jika masalah ini merupakan masalah partai politik sehingga tidak memerlukan jalur mediasi. Sementara pihak penggugat mendalilkan masalah ini sebagai perbuatan melawan hokum, sehingga tepat melalui forum mediasi. Karena tidak ada capaian dalam mediasi awal ini, hakim mediator Wayan Sukanila langsung mengambil sikap menutup jalur mediasi yang rencananya akan dilakukan hingga 30 hari mendatang.

“Karena tidak ada capaian dalam mediasi, hakim mediator menyatakan mediasi gagal dan mengembalikan masalah ini ke majelis hakim untuk melanjutkan persidangan atas gugatan ini,” lanjut Peten Silli, sembari mengatakan sidang akan dilanjutkan pada Senin (23/5) mendatang.

Sementara itu, Tim Advokasi PDIP, Wayan Geria menegaskan jika masalah ini sebenarnya perselisihan partai sehingga tidak perlu mediasi lagi. “Kulitnya saja masalah pelanggaran hukum. Tapi ini adalah masalah partai sehingga tidak perlu mediasi,” ujarnya.

Ditambahkannya, pihak DPD PDIP juga sudah menolak mediasi sejak awal. Pasalnya PDIP sudah bulat memecat Disel Astawa dan tidak bisa memberikan toleransi karena sudah melanggar Pasal 21 dan 22 tentang larangan dan disiplin Anggaran Dasar (AD) PDIP. ‎”Seharusnya Disel ke Mahkamah Partai dulu jika keberatan dipecat. Jangan langsung ke pengadilan,” lanjutnya.

Geria berharap persidangan bisa segera selesai sebelum 60 hari. Pasalnya, berdasarkan UU Parpol, perselisihan partai harus selesai dalam rentang waktu 60 hari. ‎”Kami akan ajukan tanggapan dakwaan minggu depan. Kami berharap masalah ini bisa secepatnya selesai,” pungkasnya.

Sementara itu, Disel melalui kuasa hukumnya, Nyoman Karsana menyatakan siap mengikuti tahapan sidang selanjutnya. Meski tidak membuahkan hasil, namun ia tetap menghormati kesempatan mediasi yang diberikan majelis hakim. Karsana juga mengungkapkan kekecewaannya terkait tidak hadirnya principal dari pihak tergugat. “Ini negara hukum, siapa pun harus tunduk pada hukum. Kalau para terdakwa tidak hadir, berarti ada itikad tidak baik,” kata Karsana.

wartawan
soegiarto
Category

Presiden Prabowo Pilih Sapi Bali Asal Baturiti untuk Hewan Kurban Idul Adha 2026

balitribune.co.id I Tabanan -  I Wayan Doni Ardita (36), peternak asal Banjar Anyar, Desa Perean Kangin, Kecamatan Baturiti, tengah diliputi rasa bangga. Sapi Bali hasil peliharaannya kembali terpilih dan dibeli oleh Presiden Prabowo Subianto untuk dijadikan hewan kurban pada hari raya Idul Adha 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fenomena Satwa Laut Terdampar di Jembrana, Setelah Paus Kini Lumba-Lumba

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini satwa laut yang terdampar mati semakin banyak ditemukan di pesisir Bali barat. Teranyar seekor lumba-lumba ditemukan terdampar di Pantai Yehsumbul, Mendoyo pada Minggu (17/5/2026). Bangkai satwa laut yang mati akhirnya dikuburkan di pantai di sekitar lokasi penemuan.

Baca Selengkapnya icon click

Dilaporkan Hilang Usai Pergi ke Ladang, Kakek Yuda Ditemukan di Jurang

balitribune.co.id I Gianyar - Sempat menghilang semalaman, I Made Yuda (73) alias Kakek Yuda akhirnya  ditemukan selamat. Lansia asal Banjar Tangkas, Desa Kenderan, Tegallalang, ini ditemukan terperosok di dasar jurang di aliran Sungai Tukad Petanu,  dan langsung dievakuasi, Sabtu (16/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beresiko Tinggi, 50 Pemandu Arung Jeram Bali Ikuti Sertifikasi Kompetensi

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 50 pemandu arung jeram (rafting guide) mengikuti Sertifikasi Kompetensi Kerja Bidang Kepariwisataan  2026 Sabtu-Minggu (16-17/5/2026) di Jalur Sungai Ayung, Ubud. Kualitas pemandu wisata berisiko tinggi  ini diharapkan memiliki ketrampilan dengan standar keselamatan yang ketat.

Baca Selengkapnya icon click

38 Koperasi Merah Putih di Bali Siap Beroperasi, Ditargetkan Capai 120 Unit pada Juli 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Provinsi Bali mencatat sebanyak 38 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah siap beroperasi di berbagai wilayah Bali. Jumlah tersebut ditargetkan meningkat menjadi 120 koperasi hingga akhir Juli 2026. 

Hal itu disampaikan Wayan Koster saat menghadiri Peresmian Operasionalisasi 1.061 KDKMP secara virtual dari KDKMP Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Sabtu (16/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.