Amlapura, Bali Tribune
DPRD Karangasem, menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) oleh Bupati Karangasem yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi, diruang sidang paripurna lantai III Gedung DPRD Karangasem, Selasa (12/4).
Memang sebelumnya penyampaian LKPJ Bupati tahun 2015 tersebut akan diwakilkan oleh Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa, karena Bupati IGA Mas Sumatri saat itu sedang menghadiri rapat koordinasi di Bappeda Bali, namun belakangan pihak Mas Sumatri menghubungi sekretariat dewan dan mengatakan akan menghadiri sidang paripurna tersebut, sehingga agenda sidang sempat molor hingga dua jam karena menunggu kedatangan Bupati.
Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi kepada wartawan usai sidang paripurna kemarin menjelaskan, dalam tata tertib persidangan termasuk aturan yang tertuang dalam PP Nomor 3 tahun 2007 pasal 20 itu jelas disebutkan bahwa materi LKPJ dalam sidang paripurna harus disampaikan langsung oleh Kepala Daerah dalam hal ini Bupati dan tidak boleh diwakilkan. Sementara setelah materi LKPJ itu diterima dewan, selanjutnya akan dibahas di internal dewan tanpa melibatkan eksekutif dan itu akan dibahas dalam rapat gabungan komisi.
Pembahasan akan dilakukan selama sepekan kedepan, “Kami akan mencermati secara seksama materi LKPJ tersebut untuk mengevaluasi kinerja Bupati, termasuk program apa saja yang harus diperbaiki sehingga dalam penyusunan APBD bisa betul-betul mengena dan bisa berjalan untuk kepentingan masyarakat Karangasem,” tegas Nengah Sumardi.
Dari hasil pembahasan di internal dewan itu, akan diketahui mana saja yang harus diperbaiki dan masing-masing fraksi di DPRD akan memberikan catatan strategis dan rekomendasi terkait kebijakan Bupati mana saja yang harus diperbaiki.
Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri menjelaskan APBD Karangasem tahun 2015 berjumlah Rp 1.384 Triliun, sementara realisasi anggaran berjumlah Rp 1.372 Triliun. Untuk belanja daerah jumlah anggarannya sebesar Rp 1.511 Triliun sedangkan realiasinya sebesar Rp 1.356 Triliun.
Sedangkan prioritas daerah sesuai dengan RPJM tahun 2010-2015 dan RKPD Karangasem diantaranya penanggulangan kemiskinan dan pengurangan angka kemiskinan, peningkatan mutu akses layanan pendidikan dan kesehatan, peningkatan daya saing industri kecil, pariwisata, UMKM serta koperasi, dan pemantapan ketahanan pangan.