Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna DPRD Badung, DPRD Badung Sepakat Membuat APBD Sehat dan Riil

Bali Tribune/ SIDANG – Ketua DPRD Badung Putu Parwata dan Wakil Ketua DPRD I Wayan Suyasa saat memimpin Sidang Paripurna DPRD Badung didampingi Pjs Bupati Lihadnyana di Gedung Dewan, Selasa (3/11/2020).
alitribune.co.id |  Mangupura- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung menggelar sidang paripurna masa persidangan ketiga tahun 2020, Selasa (3/11/2020) di Ruang Sidang Utama Gosana. 
 
Sidang dengan agenda penjelasan Bupati Badung terhadap RAPBD 2021 dan sejumlah Ranperda tersebut dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung, I Wayan Suyasa.
 
Hadir pula Pjs Bupati Badung Ketut Lihadnyana, Sekda Badung Wayan Arnawa, Sekwan IGA Made Wardika serta sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Badung. 
 
Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata usai sidang menjelaskan, RAPBD 2021 yang telah disampaikan Pjs Bupati Badung akan segera ditindaklanjuti melalui rapat-rapat kelengkapan dewan.  "Tahun 2021 kita akan masuk pada APBD sehat dan realistis," tegasnya. 
 
Politisi PDI Perjuangan asal Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara itu kembali menegaskan, di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang baik legislatif dan eksekutif sepakat membuat APBD yang sehat dan riil. Namun tetap mengedepankan asas manfaat untuk kepentingan masyarakat.
 
“Jadi program prioritas yang merupakan kepentingan masyarakat tetap diakomodir,” katanya.
 
RAPBD tahun 2021, lanjut Parwata, tetap mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). 
 
"Oleh karena itu kita akan cek kembali asumsi-asumsi yang mempengaruhi atas penyusunan rancangan KUA-PPAS terdahulu yang menjadi acuan rancangan APBD 2021. Jadi kita kembali sehat dan realistis," terangnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.