Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna DPRD Klungkung , Bupati Suwirta Siap Tuntaskan Rekomendasi BPK RI

Bali Tribune/ PARIPURNA - Sidang Paripurna DPRD Klungkung bahas rekomendasi LPH BPK RI.
Balitribune.co.id | Semarapura - Sidang DPRD Klungkung, Senin (6/7) membahas rekomendasi LPHK BPK RI dipimping Ketua DPRD AA Gde Anom, Wakil Ketua Wayan Baru, Cok Gde Agung, dan seluruh anggota DPRD Klungkung. Sedangkan  eksekutif  hadir Bupati Nyoman Suwirta, Sekda Ir Putu Gde Winastra.
 
Dalam laporan DPRD Klungkung yang disampaikan Wakil Ketua Wayan Baru menyinggung remomendasi BPK agar segera ditindak lanjuti eksekutif paling lambat 30 hari setelah rekomendasi BPK diterima. “Saya minta temuan temuan yang ada segera ditindak lanjuti bupati. Minta kepada bupati agar menjaga predikat wajar tanpa pengecualian yang diraih,” ujar Wakil Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru.
 
Bupati Klungkung Nyoman Suwirta memberikan klarifikasi terkait rekomendasi dari LPH BPK RI tersebut menyatakan dirinya akan perintahkan segera OPD bekerja cepat. Pemda akan memberikan jawaban paling lambat 60 hari kedepan. Terkait masalah koperasi menurutnya masalah itu sudah selesai sebelum hasil Penilaian itu datang ,karena masalah Koperasi itu sudah dikembalikan ,sedangkan masalah aset milik Pemda Klungkung diakui masih banyak yang yang harus  dikerjakan hanya menunggu SK Bupati. “Munculnya  masalah tersebut dirinya sudah memberikan ultimatum arahan kepada masing-masing OPD karena masih banyaknya ditemui kegiatan operasional yang belum sesuai dengan arahan dirinya. Hal tersebut karena ketidak telitian semata dari masing-masing  OPD agar menuntaskan masalah aset tersebut, dan tidak terus muncul setiap tahun,” ujar Bupati Suwirta tegas. 
 
Bupati Suwirta menyinggung persoalan retribusi pajak pariwisata nanti akan dipungut bersamaan dengan saat pembayaran kewajiban mereka nantinya sekaligus dipungut pajak yang menjadi kewajiban mereka. Untuk masalah pemilikan  los  di pasar , jika para pedagang diketahui  sampai tiga kali lebih nunggak pembayaran retribusinya nantinya  kepemilikannya akan ditinjau ulang.
 
Disinggung masalah  status los di pasar  utara, dimana saat ini keberadaan los yang menjadi los kepemilikan pedagang,  nantinya hal ini akan ditinjau untuk memakai sistem sewa termasuk pedagang Galiran yang sering menunggak pembayaran akan ditarik pemakaian losnya kepada pihak lain. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Homeless Media” Adaptasi atau Ancaman Demokrasi?

balitribune.co.id | Perdebatan soal “homeless media” sesungguhnya bukan sekadar pertengkaran antara media lama dan media baru. Polemik ini lebih dalam dari itu - Indonesia sedang menghadapi benturan besar antara disrupsi digital dengan standar profesionalisme pers yang selama ini menjadi fondasi demokrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.