Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna DPRD Klungkung, Eksekutif Ajukan Perubahan APBD 2021 Dirancang Rp 1,15 Triliun

Bali Tribune/ PARIPURNA - Sidang Paripurna DPRD Klungkung penyampaian APBD Perubahan 2021 oleh Bupati Klungkung.


balitribune.co.id | Semarapura  - Bertempat di ruang Sidang Saba Nawa Natya DPRD Klungkung, Kamis (9/9/2021), digelar Rapat Paripurna I dengan materi Pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2021. Rapat dipimpin Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom,SH didampingi Wakil Ketua Cok Gde Agung, serta Bupati Klungkung Nyoman Suwirta dan unsur Forkompinda.
 
Bupati Suwirta selaku eksekutif menyampaikan pokok pokok perubahan APBD tahun 202, antara lain menyinggung penyesuaian anggaran untuk menindaklanjuti amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021, Penyediaan alokasi 8 persen DAU untuk penanganan kesehatan, antara lain untuk penanganan Covid-19, dukungan vaksinasi Covid-19, dukungan pada kelurahan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19, penyediaan insentif bagi tenaga kesehatan daerah dalam rangka penanganan Covid-19 dan belanja kesehatan lainnya dan kegiatan prioritas yang ditetapkan Pemerintah Pusat, termasuk penyiapan dukungan untuk pemulihan ekonomi di daerah meliputi penyediaan anggaran untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
 
Terkait Penyesuaian belanja yang bersumber dari Dana Insentif Daerah, terutama digunakan untuk belanja bidang pendidikan, bidang kesehatan dan penguatan perekonomian daerah. Secara umum Bupati Suwirta menggambarkan rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dirancang sebesar Rp.1,18 triliun lebih menurun menjadi Rp. 1,15 triliun atau berkurang sebesar Rp. 33 miliar  lebih turun sebesar 2,86 % . Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pada APBD induk 2021 berjumlah sebesar Rp. 268 miliar lebih menurun jadi Rp 245 miliar lebih atau berkurang sebesar Rp. 22 miliar lebih. Untuk  Pendapatan transfer yang pada APBD induk 2021 berjumlah Rp 893 miliar lebih berkurang menjadi Rp 878 miliar lebih atau berkurang sebesar Rp 15 miliar lebih.
 
Sementara, pendapatan yang sah pada APBD induk 2021 berjumlah Rp 23 miliar lebih menjadi Rp 27 miliar lebih atau meningkat sebesar Rp 4,5 miliar lebih. Untuk Belanja Daerah yang pada APBD induk tahun 2021 berjumlah Rp 1,54 triliun lebih turun menjadi Rp.1,33 triliyun lebih atau turun sebesar Rp.206 miliar lebih atau turun 13,39 % yang terdiri dari belanja operasi yang pada APBD induk 2021 berjumlah Rp 1,06 triliun lebih menurun sebesar Rp 79 miliar lebih, sehingga menjadi Rp. 987 miliar.Belanja modal yang pada APBD induk 2021 Rp 341 milyar menurun sebesar Rp 127 miliar sehingga menjadi Rp 213 miliar. Belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp 11 miliar lebih, meningkat sebesar Rp.5 milyar lebih dibanding induk 2021 sebesar Rp.6 milyar. Sementara Belanja transfer dianggarkan sebesar 122 miliar lebih, menurun sebesar 4,6 miliar lebih dibandingkan APBD induk 2021 sebesar 126 miiyar lebih.
 
Dalam penyampaian pandangan umum Dewan, tanggapan Fraksi PDI.P dengan juru bicara Drs Komang Sutama menyinggung tidak ditemukannya strategi koheran dari pusat sampai daerah antara APBN dengan APBD tingkat I dan APBD tingkat II sehingga terjadi tumpang tindih dalam penanganan bantuan sosial dampak Covid-19.
 
Fraksi Hanura dengan jubirnya Nyoman Mujana,S,Sos lebih menukik mempertanyakan  terkait PAD yang mengalami penurunan,walaupun sangat memaklumi. “Mohon penjelasan Khusus PAD yang bersumber dari retribusi pelayanan pengujian alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya semula dipasang Rp.8.674.100 menjadi  Rp 3.952.500,” cecar Nyoman Mujana
 
Fraksi Golkar dengan jubir Kadek Widya Sumartika mencermati postur Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 Seperti apa yang saudara Bupati sampaikan, Pendapatan yang ada pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Induk Tahun 2021 dirancang sebesar 1,18 triliun lebih atau mengalami penurunan menjadi Rp 1.15 triliun atau berkurang sebesar Rp 33 miliar lebih.
 
Pandangan Umum Fraksi Gerindra dengan jubirnya  Wayan Suarta,SE, mengkritisi  Persoalan Penanganan pelayanan dirumah sakit umum Daerah Kabupaten Klungkung pada masa pandemi Covid-19 yang masih saja ditemukan hal-hal yang melukai hati masyarakat khususnya para pasien .
 
Fraksi Nasdem dengan jubirnya Wayan Mudayana, SH menyinggung  perlu mendapatkan perhatian bersama khususnya Pemerintah Daerah dalam menganggarkan Belanja Operasi khususnya Belanja Pegawai yang dirancang menurun 5,74% yang diambil melalui pengurangan anggaran tunjangan Perbaikan Penghasilan Pegawai selama 6 (enam) bulan sebesar 50%. 
wartawan
SUG
Category

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.