Sidang Paripurna DPRD Klungkung, Eksekutif Ajukan Perubahan APBD 2021 Dirancang Rp 1,15 Triliun | Bali Tribune
Diposting : 10 September 2021 01:03
SUG - Bali Tribune
Bali Tribune/ PARIPURNA - Sidang Paripurna DPRD Klungkung penyampaian APBD Perubahan 2021 oleh Bupati Klungkung.
balitribune.co.id | Semarapura  - Bertempat di ruang Sidang Saba Nawa Natya DPRD Klungkung, Kamis (9/9/2021), digelar Rapat Paripurna I dengan materi Pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2021. Rapat dipimpin Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom,SH didampingi Wakil Ketua Cok Gde Agung, serta Bupati Klungkung Nyoman Suwirta dan unsur Forkompinda.
 
Bupati Suwirta selaku eksekutif menyampaikan pokok pokok perubahan APBD tahun 202, antara lain menyinggung penyesuaian anggaran untuk menindaklanjuti amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021, Penyediaan alokasi 8 persen DAU untuk penanganan kesehatan, antara lain untuk penanganan Covid-19, dukungan vaksinasi Covid-19, dukungan pada kelurahan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19, penyediaan insentif bagi tenaga kesehatan daerah dalam rangka penanganan Covid-19 dan belanja kesehatan lainnya dan kegiatan prioritas yang ditetapkan Pemerintah Pusat, termasuk penyiapan dukungan untuk pemulihan ekonomi di daerah meliputi penyediaan anggaran untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
 
Terkait Penyesuaian belanja yang bersumber dari Dana Insentif Daerah, terutama digunakan untuk belanja bidang pendidikan, bidang kesehatan dan penguatan perekonomian daerah. Secara umum Bupati Suwirta menggambarkan rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dirancang sebesar Rp.1,18 triliun lebih menurun menjadi Rp. 1,15 triliun atau berkurang sebesar Rp. 33 miliar  lebih turun sebesar 2,86 % . Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pada APBD induk 2021 berjumlah sebesar Rp. 268 miliar lebih menurun jadi Rp 245 miliar lebih atau berkurang sebesar Rp. 22 miliar lebih. Untuk  Pendapatan transfer yang pada APBD induk 2021 berjumlah Rp 893 miliar lebih berkurang menjadi Rp 878 miliar lebih atau berkurang sebesar Rp 15 miliar lebih.
 
Sementara, pendapatan yang sah pada APBD induk 2021 berjumlah Rp 23 miliar lebih menjadi Rp 27 miliar lebih atau meningkat sebesar Rp 4,5 miliar lebih. Untuk Belanja Daerah yang pada APBD induk tahun 2021 berjumlah Rp 1,54 triliun lebih turun menjadi Rp.1,33 triliyun lebih atau turun sebesar Rp.206 miliar lebih atau turun 13,39 % yang terdiri dari belanja operasi yang pada APBD induk 2021 berjumlah Rp 1,06 triliun lebih menurun sebesar Rp 79 miliar lebih, sehingga menjadi Rp. 987 miliar.Belanja modal yang pada APBD induk 2021 Rp 341 milyar menurun sebesar Rp 127 miliar sehingga menjadi Rp 213 miliar. Belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp 11 miliar lebih, meningkat sebesar Rp.5 milyar lebih dibanding induk 2021 sebesar Rp.6 milyar. Sementara Belanja transfer dianggarkan sebesar 122 miliar lebih, menurun sebesar 4,6 miliar lebih dibandingkan APBD induk 2021 sebesar 126 miiyar lebih.
 
Dalam penyampaian pandangan umum Dewan, tanggapan Fraksi PDI.P dengan juru bicara Drs Komang Sutama menyinggung tidak ditemukannya strategi koheran dari pusat sampai daerah antara APBN dengan APBD tingkat I dan APBD tingkat II sehingga terjadi tumpang tindih dalam penanganan bantuan sosial dampak Covid-19.
 
Fraksi Hanura dengan jubirnya Nyoman Mujana,S,Sos lebih menukik mempertanyakan  terkait PAD yang mengalami penurunan,walaupun sangat memaklumi. “Mohon penjelasan Khusus PAD yang bersumber dari retribusi pelayanan pengujian alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya semula dipasang Rp.8.674.100 menjadi  Rp 3.952.500,” cecar Nyoman Mujana
 
Fraksi Golkar dengan jubir Kadek Widya Sumartika mencermati postur Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 Seperti apa yang saudara Bupati sampaikan, Pendapatan yang ada pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Induk Tahun 2021 dirancang sebesar 1,18 triliun lebih atau mengalami penurunan menjadi Rp 1.15 triliun atau berkurang sebesar Rp 33 miliar lebih.
 
Pandangan Umum Fraksi Gerindra dengan jubirnya  Wayan Suarta,SE, mengkritisi  Persoalan Penanganan pelayanan dirumah sakit umum Daerah Kabupaten Klungkung pada masa pandemi Covid-19 yang masih saja ditemukan hal-hal yang melukai hati masyarakat khususnya para pasien .
 
Fraksi Nasdem dengan jubirnya Wayan Mudayana, SH menyinggung  perlu mendapatkan perhatian bersama khususnya Pemerintah Daerah dalam menganggarkan Belanja Operasi khususnya Belanja Pegawai yang dirancang menurun 5,74% yang diambil melalui pengurangan anggaran tunjangan Perbaikan Penghasilan Pegawai selama 6 (enam) bulan sebesar 50%.