Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna DPRD Klungkung, LKPJ Bupati Klungkung Direspon Kritik Dewan

pelayanan
PARIPURNA - Sidang Paripurna DPRD Klungkung.

BALI TRIBUNE - Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung menyangkut laporan LKPJ Bupati Klungkung tahun 2017, Rabu (9/5), di Gedung Saba Nawa Natya lancar. Mengeluarkan keputusan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Rekomendasi DPRD Klungkung terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Klungkung akhir tahun anggaran 2017.

Dalam rekomendasi jawaban Dewan  yang dibacakan oleh Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru dijelaskan bahwa secara keseluruhan penyusunan LKPJ Bupati Klungkung tahun 2017 telah memenuhi PP Nomor 3 tahun 2007 dan telah berpedoman pada Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan.

Wayan Baru di hadapan Pjs Bupati Klungkung Wayan Sugiada mengatakan DPRD Kabupaten Klungkung menilai secara umum kinerja Bupati Klungkung dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah selama tahun 2017 cukup baik, namum ada beberapa koreksi yang perlu diimprovisasi pada masa yang akan datang, seperti nomenklatur kewenangan yang dibuat Bupati Klungkung tidak sesuai dengan UU No.23 tahun 2014, sehingga ada kerancuan tatanan antara urusan bidang dan sub urusan. Kemudian, sistematika dan substansi LKPJ 2017 tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 25 dan 26 UU No.23 tahun 2014 terkait dengan terminologi urusan pemerintahan umum, yang dalam penyelengaraannya Bupati dibantu oleh Porkopimda, Forkopimcam dan Instansi Vertikal di Kabupaten. Beberapa target kuantitatif yang dicantumkan pada prioritas pembangunan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2017 dipasang lebih rendah dari pada eksisting tahun 2016, sehingga capaian target pada akhir Desember 2017 terkesan naik drastis.

Wayan Baru juga menyebutkan Bupati Klungkung beserta jajarannya belum melaksanakan amanat secara taat asas terhadap Pasal 14 UU No.23 Tahun 2014, terkait penyelengaraan urusan pemerintahan bidang kehutanan, bidang kelautan serta bidang ESDM. "Di bidang pengelolaan keuangan daerah, kinerjanya masih terlihat capaian yang belum maksimal sesuai target rencana, baik dari sisi pendapatan, belanja dan pembiayaan," ujarnya.

DPRD Klungkung juga mencatat, di dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren yang sudah menjadi kewenangan wajib, terutama urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar capaiannya juga belum memadai, seperti penyelenggaraan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar serapan dananya belum optimal dibawah 80 persen, dengan rincian yaitu bidang pendidikan ada 6 kegiatan yang realisasi keuangannya dibawah 75 persen, bidang urusan kesehatan ada 16 kegiatan yang teralisasi serapan anggarannya 50 persen sampai 75 persen.

 Bidang Urusan Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, ada 15 kegiatan yang capaian target inputnya tidak optimal. Bidang Urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman ada 2 kegiatan yang capaian target inputnya tidak optimal, Bidang Urusan Ketentraman, Ketertiban Umum, Perlindungan Masyarakat ada 1 kegiatan yang serapan dananya baru mencapai 67,32 persen, dan Bidang Urusan Sosial ada 4 kegiatan yang serapan dananya dibawah 75 persen.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

TP. Posyandu Bali Gelar Aksi Sosial ‘Membina dan Berbagi’ di Desa Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 50 orang Kader Posyandu Desa Darmasaba mendapatkan pembinaan dan bantuan dalam kegiatan aksi sosial bertajuk "Membina dan Berbagi" yang dilaksanakan oleh Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali di Wantilan Pura Ntegana Desa Adat Tegal, Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Rabu (10/12). Bantuan diserahkan secara langsung oleh Ketua TP.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Tranmere Rovers Inggris Jalin Kerjasama Pembinaan Sepakbola

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan delegasi Tranmere Rovers Football Club asal wilayah Liverpool Raya, Inggris, di Puspem Badung, Rabu (10/12). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kerjasama sister city yang difokuskan pada pembinaan sepak bola usia muda di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KPBU Pengembangan RSUD Wangaya Masuki Tahap Penajajakan Minat Pasar, Walikota Jaya Negara Tekankan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Berkelanjutan

baliktribune.co.id | Jakarta - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Penjajakan Minat Pasar (Market Sounding) serangkaian Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Pengembangan RSUD Wangaya Kota Denpasar di Jakarta, Rabu (10/12). Hal tersebut menandakan keseriusan Pemkot Denpasar dalam mewujudkan peningkatan pelayanan kesehatan berkelanjutan bagi masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click

Video Kekerasan Viral, Polisi Amankan 8 Pelaku Penganiayaan Pelajar di Legian

balitribune.co.id | Kuta - viral di media sosial adanya penganiayaan terhadap seseorang di wilayah Kuta, tim unit Reskrim Polsek Kuta bergerak cepat dan menerima laporan korban yang seorang pelajar berinisial YSBA (23) yang mengalami tindakan penganiayaan pada Rabu, (10/12). Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 Wita di Jalan Dewi Sri No. 23, Legian, Kuta, Badung, tepatnya di depan ruko Traveloka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rakor Eksternal Operasi Lilin Agung 2025, Siap Amankan Natal dan Tahun Baru 2026

balitribune.co.id | Mangupura  - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menghadiri Rapat Koordinasi Eksternal Operasi Lilin Agung 2025 di Aula Polres Badung, Rabu (10/12). Rakor ini untuk membahas pengamanan perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 untuk memastikan keamanan dan kelancaran perayaan dengan melibatkan berbagai pihak terkait untuk bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Peringatan Hari Disabilitas Internasional dan HKSN 2025, Pemkab Badung Luncurkan Bantuan Perlindungan dan Rehabilitas Sosial Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Badung meluncurkan Program Pemberian Bantuan Perlindungan dan Rehabilitas Sosial Bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Badung berupa bantuan sebesar Rp. 1 Juta, per orang, per Bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.