Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna DPRD Klungkung, Penyampaian Empat Ranperda Klungkung oleh Bupati Suwirta

SAMPAIKAN - Bupati Suwirta menyerahkan memori 4 ranperda kepada Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru.

BALI TRIBUNE - Sidang paripurna DPRD Klungkung, Rabu (4/7), terkait dengan agenda  penyampaian 4 ranperda Kabupaten Klungkung yang disampaikan oleh eksekutif yang dibacakan Bupati Nyoman Suwirta, yaitu rancangan tentang pencabutan peraturan daerah nomor 4 tahun 2010 tentang retribusi izin gangguan,rancangan peraturan daerah tentang pencabutan peraturan daerah nomor 12 tahun 2013 tentang retribusi izin gangguan, rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan barang milik daerah, rancangan peraturan tentang penyertaan modal. Sidang ini dipimpin Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru didampingi Wakil Ketua Ida Ayu Made Gayatri, di ruang Sabha Nawa Natya DPRD Klungkung. Sementara pihak eksekutif hadir Bupati Nyoman Suwirta serta Kepala OPD Klungkung lainnya. Bupati Klungkung Nyoman Suwirta menyampaikan nota 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di hadapan sidang.  Menurutnya, pencabutan Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2010 tentang retrisbusi  Izin Gangguan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan daerah nomor 12 tahun 2013 tentang retribusi izin Gangguan diajukan untuk me3nyesuaikan dengan perkembangan keadaan  serta tuntutan kemudahan berusaha  sesuai dengan peraturan Mendagri nomor 19 tahun 2017 tentang pencabutan Peraturan Mendagri nomor 27 tahun 2009 tentang pedoman penetapan ijin gangguan didaerah sebagai mana diubah dengan peraturan Mendagri nomor 27 tahun 2009 .Kedua rancangan Peraturan Daerah tersebut dibentuk menindak lanjuti Surat Edaran Mendagri nomor 500/3231/SJ tenntang tindak lanjut Peraturan Mendagri nomor 19 tahun 2017 ,dimana mengamanatkan agar pemerintah daerah kabupaten /kota segera melakukan pencabutan  peraturan daerah terkait izin gangguan. “Pengelolaan barang milik daerah yang diatur dalam ranperda kami ajukan meliputi perencanaan, pemanfaatan, dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan,penata usahaan dan pembinaan,pengawasan dan pengendalian. Lingkup tersebut merupakan siklus logistik sebagai mana diamanatkan penjelasan pasal 49 ayat 6 UU Nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara dengan turunannya,” ujar Bupati Suwirta. Beturut-turut penyampaian pandangan umum disampaikan seluruh fraksi yang intinya mengawali penyampaian mengucapkan selamat atas terpilihnya kembali Nyoman Suwirta sebagai Bupati Klungkung, Fraksi PDIP meminta kepada pemerintah Kabupaten Klungkiung untuk benar- benar diperhitungkan secara tepat. Menurutnya pendapatan asli daerah yang berjumlah Rp 153 Miliar harus dilakukan dengan cermat pengelolaan anggaran sehingga penyertaan modal tidak bisa dilakukan dengan emosional harus diperhitungkan secara bijak dan cermat. Sementara dari fraksi lainnya secara geris besar menyatakan memaklumi pengajuan 4 ranperda oleh Bupati Klungkung Nyoman Suwirta mewakili eksekutif sudah sangat mendesak untuk dilakukan perubahan sesuai dengan perkembangan situasi saat ini.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kementerian Perindustrian Dukung Bali Fashion Network® 2026: Sinergi Pemerintah dan Industri Kreatif untuk Masa Depan Fashion di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Menjelang penyelenggaraan Bali Fashion Network® (BFN) 2026 pada 18 Oktober mendatang di International Conference Center (ICC) Bali, dukungan terhadap industri fashion berkelanjutan semakin menguat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menuju Harmonisasi, Masyarakat Adat Ungasan Minta Akses Jalan di Belakang GWK Tetap Dibuka untuk Warga

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik pagar beton pembatas di kawasan Banjar Giri Dharma, Desa Adat Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, kembali bergulir. Pagar yang berdiri di sekitar kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK) itu dinilai menutup akses jalan warga menuju permukiman dan sekolah. Menyikapi hal tersebut, masyarakat adat menggelar pertemuan di Pura Dalem Desa Adat Ungasan, Sabtu (12/10) sore.

Baca Selengkapnya icon click

Konsep Hub Yamaha DEXAT Pertama di Indonesia Ada di Bali, Perkuat Relasi dengan Pelanggan

balitribune.co.id | Denpasar - PT Yamaha Musik Indonesia Distributor (YMID) bekerjasama dengan Jayawijaya Audio Bali, meresmikan kolaborasi mereka berkonsep hub di Bali, Senin (29/9/2025). Showroom berkonsep hub pertama di Indonesia itu berlokasi di Jalan Gatot Subroto Barat no. 364, Denpasar dibuat untuk semakin mendekatkan diri dengan pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Politeknik Negeri Bali Gelar Dua Konferensi Internasional Bahas Inovasi dan Keberlanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Politeknik Negeri Bali (PNB) kembali menunjukkan kiprahnya di kancah internasional dengan menjadi tuan rumah dua konferensi bergengsi yang digelar secara bersamaan, yakni The 8th International Conference on Applied Science and Technology (iCAST 2025) dan The 2nd International Conference on Sustainable Green Tourism Applied Science (ICoSTAS 2025) pada Jumat (10/10) di kampus setempat, Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Diskominfo Badung Hadiri Gelaran Industri Gim Terbesar IGDX Business and Conference 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung turut menghadiri ajang bergengsi Indonesia Game Developer eXchange (IGDX) Business & Conference 2025, sebuah acara tahunan terbesar bagi ekosistem industri gim di Asia Tenggara. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Republik Indonesia bersama Asosiasi Game Indonesia (AGI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.