Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna DPRD Klungkung, Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban RAPBD Klungkung TA 2020

Bali Tribune/ SAMPAIKAN – Sidang Paripurna DPRD Klungkung Bupati Suwirta peyampaian Pertanggungjawaban APBD TA 2020.


balitribune.co.id |  Semarapura - Bertempat di Ruang Rapat Saba Nawa Natya DPRD Klungkung, Selasa (15/6/2021), dilaksanakan Sidang Paripurna DPRD KLungkung. Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Klungkung AA Gde Anom,SH didampingi Wakil Ketua Wayan Baru dan Wakil Ketua Cok Gde Agung, serta dihadiri Bupati Klungkung Nyoman Suwirta.  
 
Bupati Klungkung Nyoman Suwirta menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2020. “Perlu Saya sampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun  Anggaran 2019 telah kami sampaikan pada tanggal 25 Mei 2021. Laporan Keuangan yang disampaikan telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan selama 30 hari mulai tanggal 31 Maret 2021 s/d 4 Mei 2021. Laporan Hasil Pemeriksaan telah diserahkan secara resmi oleh Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Bali pada tanggal 24 Mei 2021 bertempat di Gedung DPRD  Provinsi Bali, dimana Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Klungkung Tahun 2020 dinyatakan memperoleh opini  ”Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujarnya optimis.
 
Tanggapan dari Fraksi di Dewan diawali dari raksi Partai Nasdem dengan jubirnya  wayan Mudayana menyinggung terkait Perlunya pencermatan kita bersama serta tindak lanjut terhadap PAD yang bersumber dari Pendapatan Retribusi Daerah, yang realisasinya berada pada angka 72,26%. Realisasi retribusi tersebut dapat kita sadari memang sudah pasti dipengaruhi oleh pandemic yang melanda seperti saat ini, akan tetapi tetap perlu adanya perhatian khusus terhadap pelaksanaan kebijakan keuangan. 
 
Fraksi Golkar dengan jubirnya  Kadek Widia Sumartika menyampaikan Adapun pada kesempatan ini kami dari Fraksi Golkar menanyakan beberapa hal berkaitan dengan temuan BPK RI antara lain terkait dengan Pendapatan dan retibusi Daerah kami Fraksi Golkar melihat sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan Perundang-undangan Nomor 17 Tahun 2012 Tentang  Retribusi Pelayanan Pasar serta tidak sesuai dengan perjanjian kerja sama Bupati Klungkung dengan PT Bank Mandiri (persero) tbk, nomor 075/32/PKS/Pem retribusi Cashless society tanggal 13 November 2018, khususnya di Pasal 5 Ayat (4). Atas hal tersebut disampaikan dengan melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan perjanjian kerjasama yang telah dilaksanakan antara pemerintah Daerah dengan PT. Bank Mandiri Persero tbk. Atas hal tersebut mohon penjelasan Saudara Bupati. 
 
Fraksi PDIP dengan Jubirnya Wayan Misna menyoroti keberhasilan Bupati dan seluruh Jajarannya atas kerberhasilannya meraih Opini wajar tanpa pengecualian/WTP atas laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020, dan atas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020
 
Sedangkan Fraksi Partai Gerindra dengan Jubirnya Wayan Widiana menyinggung adanya perbedaan rencana pagu dan realisasi Belanja hibah berupa uang, setelah APBD perubahan dan pencairannya melampaui pagu anggaran. 
 
Sebagai pemungkas Fraksi Partai Hanura dengan Jubirnya langsung Ketua Hanura Wayan Buda Parwata menyinggung masalah PAD yang bersumber dari pendapatan retribusi daerah dengan realisasi 72,26 % walaupun sama dalam kondisi pandemi Covid-19, justru pajak daerah mampu melampaui target 101,38 %. 

wartawan
SUG
Category

Atlet IODI Tabanan Borong 4 Medali di Kejurnas Dancesport 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet Ikatan Olahraga Dancesport Indonesia (IODI) Kabupaten Tabanan di tingkat nasional. Tiga pasangan atlet berhasil membawa pulang empat medali, terdiri dari satu medali perunggu dan tiga medali perak pada Kejurnas IODI XVI Tahun 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Aston Grogol, Jakarta Barat, Sabtu (15/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ajak Lestarikan Lingkungan, Wabup Buleleng Lepas 200 Tukik

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Buleleng terus menguatkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan melalui kegiatan Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik di Pantai Banjar, Jumat (21/8/2026). Kegiatan yang menjadi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini mengusung tema “LESTARI”, akronim dari Lestarikan Ekosistem, Selamatkan Tukik, Asri Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pamit Kenal Kepala Lapas Kelas IIB Tabanan, Sinergi dan Pembinaan Warga Binaan Terus Diperkuat

balitribune.co.id | Tabanan – Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, S.Sos., mewakili Bupati Tabanan menghadiri acara Pamit Kenal Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tabanan, bertempat di Aula Candra Prabawa Lapas Kelas IIB Tabanan, Jumat (21/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Lantik Pejabat JPT Pratama dan Sebelas Pejabat Fungsional

balitribune.co.id | Bangli — Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta resmi melantik sejumlah pejabat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dan Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli. Prosesi pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli, Jumat (21/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.