Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna DPRD Klungkung, Tetapkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2020 Menjadi Perda

Bali Tribune/ PARIPURNA - Sidang Paripurna DPRD Klungkung Penetapan Perda Pertanggung jawaban APBD TA 2020 dilanjutkan penandatanganan.


balitribune.co.id | Semarapura  - Sidang Paripurna DPRD Klungkung, Selasa (6/7/2021), yang dipimpin Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gede Anom, Wakil Ketua Wayan Baru dan Wakil Ketua Cok Gde Agung serta dihadiri Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, di Ruang Saba Nawa Natya DPRD Klungkung.  
 
Sebelum penetapan Ranperda menjadi Perda berbagai pendapat akhir  diutarakan masing-masing fraksi. Pendapat akhir fraksi Partai Gerindra dengan juru bicaranya Wayan Widiana SE,menyatakan Pengantar   Bupati atas  Pengajuan Ranperda, terdapat penjelasan pengenai  Penerimaan Pembiayaan Daerah antara lain berupa penerimaan kembali Pemberian Penyertaan Modal sebesar Rp 750 juta, tetapi terealisasi hanya sebesar Rp 350 juta (46,6 %), yang sangat jauh dari target rencana. Hal ini mungkin ada ktaitannya dengan belum dikembalikannya Penyertaan Modal (Investasi Daerah) yang sudah jatuh tempo  oleh KSU Mandiri (Rp 125 juta), KSU Dharma Artha (Rp 75 Juta), KSU Artha Buana (Rp. 105 Juta) dan Koperasi Wanita Sri Artha (Rp 125 juta) serta LPD Desa Adat widangan Dawan Klod, LPD Kutampi dan LPD Tihingan,  masing-masing sebesar Rp  50 juta sesuai temuan BPK tahun Periksa 2021.
 
Pendapat akhir fraksi Golkar dengan juru bicaranya Kadek Widya Sumatika menyinggung terkait anggaran pendididkan sudah dapat di alokasikan 22% lebih dari daftar belanja, melampaui ketentuan sebagaimana di amanatkan oleh Undang-undang 20Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional dan anggaran kesehatan juga bisa di alokasikan sebesar 19,54% lebih dari total belanja Daerah, jauh melebihi ketentuan minimal 10% sebagai mana di amanatkan dalam Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.
 
Sementara Pendapat akhir fraksi partai PDIP dengan jubir Wayan Misna menyitir penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. kami Fraksi PDI Perjuangan DPRD kabupaten Klungkung pada prinsipnya kami menyepakati Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2020, dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2020 untuk ditetapkan dan disyahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung.
 
Pendapat akhir berikutnya dari Fraksi Partai Nasdem dengan jubir Ida Ayu Md Gayatri menyatakan beberapa hal antara lain TOSS yang merupakan visi misi utama Bupati perlu langkah riil dimana implimentasinya seolah memindahkan kewajiban ke Desa. Kemampuan Aparat Desa yang sangat terbatas, baik personil maupun kemampuan yang lainnya. Kami harapkan peran aktif pemerintah untuk mengatasi hal ini yang mana di Desa masih kewalahan menangani sampah, dalam mengolah sampah masih belum mampu dan selama masih ada pembuangan sampah ke TPA yang akan menimbulkan masalah baru.
 
Pemungkas endapat akhir Fraksi partai Hanura dengan juru bicaranya  Luh Andriani menyinggung pendapatan pajak bumi dan bangunan pendesaan dan perkotaan (PBBP2) mengingat kewenangan ini baru di serahkan menjadi kewenangan daerah maka Fraksi Partai Hanura berpendapat perlu di lakukan pendataan potensi sesuai dengan perkembangan pembangunan di Kabupaten Klungkung, bila mana perlu kami mengusulkan untuk membentuk peraturan daerah khusus untuk mengatur tentang PBBP2.
 
Usai penetapan Pertanggung jawaban bupati menjadi Perda, Bupati Suwirta menyatakan  salut kepada anggota dewan dengan ditandatanganinya Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2020 ini. “Target pembangunan yang telah kita laksanakan serta hal-hal yang belum berhasil kita capai pada tahun 2020, sehingga ke depan secara bersama-sama kita dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dalam rangka peningkatan kualitas pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya. 
wartawan
SUG
Category

Misteri Pencurian di Desa Bunutin: Emas Puluhan Gram Raib, Uang Rp 50 Juta Dibiarkan

balitribune.co.id | bangli – Nasib nahas menimpa Made Agus Wiguna. Pria asal Banjar Selati, Desa Bunutin, Bangli ini harus kehilangan perhiasan emas yang disimpan di dalam lemari kamar rumahnya. Total emas yang raib berupa cincin, gelang, dan kalung dengan berat keseluruhan mencapai sekitar 23 gram. Kasus pencurian ini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Jaringan Pipa PDAM Bangli Kerap Putus Akibat Longsor, Ketua DPRD Desak Langkah Antisipasi

balitribune.co.id | Bangli – Musibah longsor yang kerap menimpa jaringan pipa milik Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Danu Arta Bangli di sumber mata air Gamongan, Desa Kayubihi, mendapat sorotan tajam dari kalangan DPRD Bangli. Pasalnya, kerusakan pipa akibat tertimbun material longsor ini sudah menjadi kejadian tahunan yang menyebabkan distribusi air ke pelanggan terganggu hingga berhari-hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Api Literasi Menuju Transformasi Sekolah

balitribune.co.id | Sekolah memiliki Visi yang terkoneksitas dengan Visi pemerintah daerah agar Kepala Sekolah sebagai nahkoda dalam menjalankan program sekolah menjadi terarah dan terukur sesuai kebijakan pemerintah. Sekolah sebagai rumah pendidikan bukan hanya untuk belajar tetapi harus memiliki indikator pendidikan yang terukur untuk menjabarkan Visi agar betul-betul menjadi sekolah yang memperkuat akar-budaya bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Buka PKB Tabanan 2026, Ribuan Seniman Siap Tampil di PKB XLVIII Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri sekaligus membuka secara resmi Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tingkat Kabupaten Tabanan Tahun 2026 yang berlangsung di Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana Tabanan, Minggu, (7/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Wijaya Hadiri Aksi Korve Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pantai Samuh Benoa

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua II DPRD Badung, I Made Wijaya, mewakili Ketua DPRD Badung menghadiri sekaligus mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan Kerja Bakti Bersih Lingkungan (Korve) Serentak yang digelar di Pantai Samuh, Benoa, Kuta Selatan, Sabtu (6/6/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster dan BPK RI Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan, Fokus Pembangunan Terintegrasi 'One Island, One Management'

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Pimpinan I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Nyoman Adhi Suryadnyana berkomitmen saling menguatkan sinergi pengelolaan keuangan negara dengan tertib administrasi untuk mewujudkan pembangunan daerah secara terintegrasi dalam konsep "One Island, One Management" (Satu Pulau, Satu Pola, dan Satu Tata Kelola).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.