Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna DPRD Klungkung, Tetapkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2020 Menjadi Perda

Bali Tribune/ PARIPURNA - Sidang Paripurna DPRD Klungkung Penetapan Perda Pertanggung jawaban APBD TA 2020 dilanjutkan penandatanganan.


balitribune.co.id | Semarapura  - Sidang Paripurna DPRD Klungkung, Selasa (6/7/2021), yang dipimpin Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gede Anom, Wakil Ketua Wayan Baru dan Wakil Ketua Cok Gde Agung serta dihadiri Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, di Ruang Saba Nawa Natya DPRD Klungkung.  
 
Sebelum penetapan Ranperda menjadi Perda berbagai pendapat akhir  diutarakan masing-masing fraksi. Pendapat akhir fraksi Partai Gerindra dengan juru bicaranya Wayan Widiana SE,menyatakan Pengantar   Bupati atas  Pengajuan Ranperda, terdapat penjelasan pengenai  Penerimaan Pembiayaan Daerah antara lain berupa penerimaan kembali Pemberian Penyertaan Modal sebesar Rp 750 juta, tetapi terealisasi hanya sebesar Rp 350 juta (46,6 %), yang sangat jauh dari target rencana. Hal ini mungkin ada ktaitannya dengan belum dikembalikannya Penyertaan Modal (Investasi Daerah) yang sudah jatuh tempo  oleh KSU Mandiri (Rp 125 juta), KSU Dharma Artha (Rp 75 Juta), KSU Artha Buana (Rp. 105 Juta) dan Koperasi Wanita Sri Artha (Rp 125 juta) serta LPD Desa Adat widangan Dawan Klod, LPD Kutampi dan LPD Tihingan,  masing-masing sebesar Rp  50 juta sesuai temuan BPK tahun Periksa 2021.
 
Pendapat akhir fraksi Golkar dengan juru bicaranya Kadek Widya Sumatika menyinggung terkait anggaran pendididkan sudah dapat di alokasikan 22% lebih dari daftar belanja, melampaui ketentuan sebagaimana di amanatkan oleh Undang-undang 20Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional dan anggaran kesehatan juga bisa di alokasikan sebesar 19,54% lebih dari total belanja Daerah, jauh melebihi ketentuan minimal 10% sebagai mana di amanatkan dalam Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.
 
Sementara Pendapat akhir fraksi partai PDIP dengan jubir Wayan Misna menyitir penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. kami Fraksi PDI Perjuangan DPRD kabupaten Klungkung pada prinsipnya kami menyepakati Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2020, dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2020 untuk ditetapkan dan disyahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung.
 
Pendapat akhir berikutnya dari Fraksi Partai Nasdem dengan jubir Ida Ayu Md Gayatri menyatakan beberapa hal antara lain TOSS yang merupakan visi misi utama Bupati perlu langkah riil dimana implimentasinya seolah memindahkan kewajiban ke Desa. Kemampuan Aparat Desa yang sangat terbatas, baik personil maupun kemampuan yang lainnya. Kami harapkan peran aktif pemerintah untuk mengatasi hal ini yang mana di Desa masih kewalahan menangani sampah, dalam mengolah sampah masih belum mampu dan selama masih ada pembuangan sampah ke TPA yang akan menimbulkan masalah baru.
 
Pemungkas endapat akhir Fraksi partai Hanura dengan juru bicaranya  Luh Andriani menyinggung pendapatan pajak bumi dan bangunan pendesaan dan perkotaan (PBBP2) mengingat kewenangan ini baru di serahkan menjadi kewenangan daerah maka Fraksi Partai Hanura berpendapat perlu di lakukan pendataan potensi sesuai dengan perkembangan pembangunan di Kabupaten Klungkung, bila mana perlu kami mengusulkan untuk membentuk peraturan daerah khusus untuk mengatur tentang PBBP2.
 
Usai penetapan Pertanggung jawaban bupati menjadi Perda, Bupati Suwirta menyatakan  salut kepada anggota dewan dengan ditandatanganinya Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2020 ini. “Target pembangunan yang telah kita laksanakan serta hal-hal yang belum berhasil kita capai pada tahun 2020, sehingga ke depan secara bersama-sama kita dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dalam rangka peningkatan kualitas pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya. 
wartawan
SUG
Category

Astra Motor Bali Wujudkan Semangat "Satu Hati" melalui Servis Gratis bagi Warga Disabilitas

balitribune.co.id | Denpasar  – Sebagai wujud nyata kepedulian sosial dan semangat "Satu Hati Peduli & Berbagi", Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali sekaligus bagian dari PT Astra International Tbk, menyelenggarakan program Corporate Social Responsibility (CSR) khusus yang menyasar masyarakat rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Nobar Final Piala Dunia 2026 di TVRI Bali Perkuat Kebersamaan dan Dongkrak UMKM

balitribune.co.id | Denpasar – Euforia laga puncak Piala Dunia 2026 berlangsung meriah di Lapangan Timur TVRI Bali, Senin (20/7/2026) dini hari. Ribuan masyarakat dari berbagai kalangan memadati lokasi untuk mengikuti nonton bareng (nobar), menciptakan atmosfer yang hangat, tertib, dan penuh semangat layaknya berada langsung di dalam stadion.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anjasmara Prasetya Resmi Buka Program Yoga Teacher Training Ashram Gandhi Puri 2026

balitribune.co.id | Semarapura - Suasana penuh semangat mewarnai pembukaan program Yoga Teacher Training (YTT) Shantisena Ashram Gandhi Puri (AGP) angkatan baru di Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung, pada Sabtu (18/7/2026). Program pendidikan yang akan berlangsung setiap akhir pekan selama satu tahun ke depan ini dibuka secara resmi oleh tokoh sekaligus Guru Yoga ternama Indonesia, Anjasmara Prasetya.

Baca Selengkapnya icon click

Harga Sayuran di Karangasem Meroket, Buncis Tembus Rp110.000 per Kilogram

balitribune.co.id | Amlapura - Harga berbagai jenis sayur-mayur dan bumbu dapur di sejumlah pasar tradisional di Karangasem, seperti Pasar Amlapura Timur dan Pasar Terminal Karangsokong, mengalami lonjakan harga yang signifikan. Berdasarkan pantauan pada Senin (20/7/2026), kenaikan harga tertinggi terjadi pada komoditas sayur-mayur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan

balitribune.co.id | Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas pernyataannya kepada wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung yang dinilai merendahkan profesi jurnalistik. PWI menegaskan bahwa martabat wartawan harus dihormati karena mereka menjalankan tugas yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Anggota DPRD Badung Hadiri HUT ST Dharma Sentana, Pemkab Salurkan Bantuan Rp20 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Wayan Edi Sanjaya dan Made Rai Wirata menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Sekaa Teruna (ST) Dharma Sentana Banjar Pasekan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Sabtu (18/7/2026). Kehadiran keduanya bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menjadi bentuk dukungan terhadap pembinaan generasi muda di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.