Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna DPRD Klungkung, Tetapkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2020 Menjadi Perda

Bali Tribune/ PARIPURNA - Sidang Paripurna DPRD Klungkung Penetapan Perda Pertanggung jawaban APBD TA 2020 dilanjutkan penandatanganan.


balitribune.co.id | Semarapura  - Sidang Paripurna DPRD Klungkung, Selasa (6/7/2021), yang dipimpin Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gede Anom, Wakil Ketua Wayan Baru dan Wakil Ketua Cok Gde Agung serta dihadiri Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, di Ruang Saba Nawa Natya DPRD Klungkung.  
 
Sebelum penetapan Ranperda menjadi Perda berbagai pendapat akhir  diutarakan masing-masing fraksi. Pendapat akhir fraksi Partai Gerindra dengan juru bicaranya Wayan Widiana SE,menyatakan Pengantar   Bupati atas  Pengajuan Ranperda, terdapat penjelasan pengenai  Penerimaan Pembiayaan Daerah antara lain berupa penerimaan kembali Pemberian Penyertaan Modal sebesar Rp 750 juta, tetapi terealisasi hanya sebesar Rp 350 juta (46,6 %), yang sangat jauh dari target rencana. Hal ini mungkin ada ktaitannya dengan belum dikembalikannya Penyertaan Modal (Investasi Daerah) yang sudah jatuh tempo  oleh KSU Mandiri (Rp 125 juta), KSU Dharma Artha (Rp 75 Juta), KSU Artha Buana (Rp. 105 Juta) dan Koperasi Wanita Sri Artha (Rp 125 juta) serta LPD Desa Adat widangan Dawan Klod, LPD Kutampi dan LPD Tihingan,  masing-masing sebesar Rp  50 juta sesuai temuan BPK tahun Periksa 2021.
 
Pendapat akhir fraksi Golkar dengan juru bicaranya Kadek Widya Sumatika menyinggung terkait anggaran pendididkan sudah dapat di alokasikan 22% lebih dari daftar belanja, melampaui ketentuan sebagaimana di amanatkan oleh Undang-undang 20Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional dan anggaran kesehatan juga bisa di alokasikan sebesar 19,54% lebih dari total belanja Daerah, jauh melebihi ketentuan minimal 10% sebagai mana di amanatkan dalam Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.
 
Sementara Pendapat akhir fraksi partai PDIP dengan jubir Wayan Misna menyitir penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. kami Fraksi PDI Perjuangan DPRD kabupaten Klungkung pada prinsipnya kami menyepakati Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2020, dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2020 untuk ditetapkan dan disyahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung.
 
Pendapat akhir berikutnya dari Fraksi Partai Nasdem dengan jubir Ida Ayu Md Gayatri menyatakan beberapa hal antara lain TOSS yang merupakan visi misi utama Bupati perlu langkah riil dimana implimentasinya seolah memindahkan kewajiban ke Desa. Kemampuan Aparat Desa yang sangat terbatas, baik personil maupun kemampuan yang lainnya. Kami harapkan peran aktif pemerintah untuk mengatasi hal ini yang mana di Desa masih kewalahan menangani sampah, dalam mengolah sampah masih belum mampu dan selama masih ada pembuangan sampah ke TPA yang akan menimbulkan masalah baru.
 
Pemungkas endapat akhir Fraksi partai Hanura dengan juru bicaranya  Luh Andriani menyinggung pendapatan pajak bumi dan bangunan pendesaan dan perkotaan (PBBP2) mengingat kewenangan ini baru di serahkan menjadi kewenangan daerah maka Fraksi Partai Hanura berpendapat perlu di lakukan pendataan potensi sesuai dengan perkembangan pembangunan di Kabupaten Klungkung, bila mana perlu kami mengusulkan untuk membentuk peraturan daerah khusus untuk mengatur tentang PBBP2.
 
Usai penetapan Pertanggung jawaban bupati menjadi Perda, Bupati Suwirta menyatakan  salut kepada anggota dewan dengan ditandatanganinya Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2020 ini. “Target pembangunan yang telah kita laksanakan serta hal-hal yang belum berhasil kita capai pada tahun 2020, sehingga ke depan secara bersama-sama kita dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dalam rangka peningkatan kualitas pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya. 
wartawan
SUG
Category

Widminarko Ingatkan Independensi Pers, Wartawan Berpolitik Praktis Bikin Media Sulit Berkembang

balitribune.co.id | Denpasar - Tokoh pers senior sekaligus jurnalis tiga zaman, Widminarko, menegaskan pentingnya independensi dalam dunia pers. Ia menyayangkan masih adanya insan pers yang merangkap jabatan di ranah politik praktis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ikhtiar Menghilangkan Anomali Dalam Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Belakangan ini ada semacam paradoks yang sedang terjadi di dunia kepariwisataan Bali. Di satu sisi, angka kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali tahun 2025-2026 menembus angka yang cukup fantastis dan mencatatkan rekor yang tinggi, yakni mencapai 6,3 juta orang. Namun, di sisi lain, para pemilik dan pengelola hotel yang resmi justru mengeluh. Mereka menyatakan bahwa okupansi hotel turun sekitar 8%.

Baca Selengkapnya icon click

Luncurkan Endek Tunjung Ungu di Panggung BulFest 2026, Dekranasda Buleleng Dorong Wastra Lokal Mendunia

balitribune.co.id | Singaraja - Keindahan bunga teratai ungu kini menjelma dalam balutan kain tenun. Ketua Dekranasda Kabupaten Buleleng Ny. Wardhany Sutjidra resmi meluncurkan Endek Tunjung Ungu di Panggung Utama Buleleng Festival 2026, Rabu (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OSL Indonesia Luncurkan Identitas dan Visi Baru di Bali, Perkuat Komitmen Kepatuhan Regulasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bersamaan dengan ajang Coinfest Asia 2026 di Pantai Melasti, Badung, platform Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK), OSL Indonesia, resmi memperkenalkan identitas, visi, dan misi terbarunya. Acara bertajuk OSL’s Obsession Night ini digelar di Bali pada Rabu (19/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

100% Site Kembali Beroperasi, Telkomsel Tuntaskan Pemulihan Jaringan di Flores

balitribune.co.id I Flores - Telkomsel bersama Telkom Group berhasil menuntaskan pemulihan layanan telekomunikasi pascagempa yang berdampak di sejumlah wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur. Setelah melalui proses recovery secara intensif di tengah berbagai tantangan lapangan, hingga 18 Agustus 2026 seluruh site Telkomsel di wilayah terdampak telah kembali beroperasi (100% Recovery).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.