Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna Kedua DPRD Badung Giri Prasta Bersama Pimpinan DPRD Tandatangani Ranperda

Bali Tribune/ RANPERDA - Bupati Giri Prasta bersama Ketua DPRD Putu Parwata tandatangani dua Ranperda saat Sidang Paripurna DPRD di Puspem Badung, Kamis (15/7/2021).

balitribune.co.id | Mangupura  - Setelah melalui beberapa tahapan Sidang Paripurna Dewan serta Rapat Kerja antara Dewan dan Pemerintah Daerah. Dalam masa Sidang Paripurna kedua DPRD Badung, Kamis (15/7), Bupati Badung Nyoman Giri Prasta bersama-sama pimpinan DPRD Kabupaten Badung menandatangani persetujuan bersama atas 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Keduanya yakni Ranperda Kabupaten Badung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020 dan Ranperda Kabupaten Badung tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2021-2026. 
 
Pada Sidang Paripurna yang digelar secara hibrid tersebut, Bupati Giri Prasta mengawali sidang dengan doa bersama memohon kesembuhan bagi Wabup Suiasa dan Wakil Ketua DPRD I Made Sunarta serta masyarakat yang saat ini sedang berjuang melawan Covid-19. 
 
“Mari kita menundukkan kepala sejenak, memohon kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa untuk kesembuhan saudara-saudara kita yang saat ini sedang sakit dan berjuang di tengah pandemi Covid-19,” ujarnya.
 
Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata dan Wakil Ketua I, Wayan Suyasa turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Badung Wayan Adi Arnawa, Forkopimda Badung, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung, pimpinan instansi vertikal Badung, Direksi Perusahaan Daerah Badung dan para tenaga ahli DPRD dan Fraksi DPRD.
 
“Penandatanganan persetujuan bersama terhadap 2 (dua) rancangan peraturan daerah tersebut, bukanlah moment yang bersifat seremonial semata, melainkan merupakan salah satu bentuk akuntabilitas pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Badung kepada publik, atas pelaksanaan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2020 serta arah pembangunan Kabupaten Badung lima tahun ke depan dan kondisi yang ingin dicapai pada akhir periode RPJMD melalui pembangunan yang berlandaskan Tri Hita Karana,” ujar Bupati Giri Prasta.
 
Dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2021-2026, Bupati Giri Prasta menyebut seluruh stakeholders pembangunan daerah Kabupaten Badung, baik masyarakat, swasta, pemerintah daerah maupun DPRD Kabupaten Badung mempunyai kewajiban yang sama untuk mewujudkan visi, misi, tujuan, sasaran dan program pembangunan daerah yang termuat dalam RPJMD Semesta Berencana selama periode lima tahun kedepan.
 
“Untuk itu, perkenankan saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota Dewan yang telah menunjukkan kinerja yang optimal di tengah tengah kondisi pandemi Covid-19, sehingga kedua rancangan peraturan daerah tersebut, dapat dirampungkan tepat waktu sesuai dengan agenda sidang yang telah dijadwalkan sebelumnya,” terangnya.
 
Selanjutnya, rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2021-2026 tersebut akan disampaikan Bupati Giri Prasta kepada Gubernur Bali untuk dievaluasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan nantinya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah dengan persetujuan Dewan.  
wartawan
ANA
Category

Badung Tak Ikuti Gianyar, ASN Tetap Kenakan Busana Adat Bali Setiap Kamis

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam Korpri setiap hari Kamis. Pemkab Badung tetap mempertahankan penggunaan busana adat Bali bagi ASN pada hari Kamis sebagaimana kebijakan yang telah berjalan selama ini.

Baca Selengkapnya icon click

Permohonan Domisili di Disdukcapil Tabanan Melonjak saat SPMB

balitribune.co.id I Tabanan – Permohonan penerbitan surat keterangan domisili di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan meningkat seiring musim Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027.

Hingga Selasa (30/6/2026), Disdukcapil Tabanan mencatat telah menerbitkan sedikitnya 337 surat untuk mengakomodasi calon siswa yang terkendala masa berlaku Kartu Keluarga (KK) dalam proses SPMB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terminal Pesiapan Ditata, Operasional Angkutan Pindah ke Jalan Pulau Nias

balitribune.co.id I Tabanan – Operasional layanan angkutan di Terminal Pesiapan pindah sementara ke Jalan Pulau Nias. Perpindahan ini dilakukan menyusul berlangsungnya kegiatan penataan kawasan terminal yang sudah berjalan sejak awal Juni 2026 lalu. Di sisi lain, perpindahan sementara ini juga untuk memastikan layanan transportasi publik tetap berjalan seperti biasanya.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.