Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Pembunuhan di PN Bangli Gaduh

pembunuhan
EMOSI - Keluarga korban emosi dan menyerbu masuk Pengadilan Negeri Bangli, Senin (3/10).

Bangli, Bali Tribune

Sidang kasus pembunuhan  di Desa Songan, Kintamani dengan terdakwa Wayan Luwes dan Komang Trisna Wijaya alias Zul, kembali bergulir di Pengadilan Negeri Bangli, Senin (3/10). Sidang dengan agenda pembelaan terdakwa, dipimpin ketua majelis hakim  Dewa Made Budi Watsara, berlangsung amat singkat, keluarga korban emosi karena tiba-tiba sidang sudah selesai tanpa sepengetahuan mereka.

Pantauan Bali Tribune, sidang kasus pembunuhan Gede Pasek ini hanya berlangsung 10 menit. Pasalnya,  dalam sidang tersebut pengacara terdakwa Wayan Wira di hadapan majelis hakim serta jaksa penuntut umum (JPU) Komang Agus Sugiharta dan Putu Erik Sumiyanti,  hanya membacakan pokok pembelaannya.  

Pada intinya, Wira sepakat dengan tuntutan jaksa, cuma  dia mohon agar  mejelis hakim dalam menjatuhkan vonis sesuai tingkat kesalahannya.  Sementara JPU tetap bersikukuh dengan tuntutannya, yakni menuntut Luwes dengan hukuman 17  tahun penjara dan Komang Trisna Wijaya dengan 20 penjara.

Begitu sidang selesai, mendadak suasana di PN Bangli tegang. Keluarga korban menyerbu masuk. Mereka mengaku kecewa karena tidak mendapatkan informasi kalau sidang sudah berlangsung. Pasalnya, mereka sudah datang sejak pagi untuk menyaksikan sidang, mereka saat itu hanya berkerumun di sebelah timur Padmasana PN. Bangli, namun tidak ada yang mengiformasikan kalau sidang telah mulai.

Mereka kaget setelah mengetahui sidang telah selesai, dimana terdakwa digiring menuju mobil tahanan oleh petugas Kejari Bangli.  Pada saat itu, keluarga korban  emosi, malahan salah seorang yang bernama Kadek Wira mengaku dicekik oknum pegawai PN. Bangli. “Saat menanyakan informasi, salah seorang petugas sempat berlaku kasar dengan mencekik leher saya,” sebutnya.

Sistuasi  mulai memanas, ketika sejumlah keluarga meminta pegawai yang diduga melakukan tindakan kasar itu dihadirkan di hadapan mereka. Mereka intinya ingin menyelesaikan masalah itu dengan baik-baik. “Kalau pihak kami salah, kami akan minta maaf. Begitu juga sebaliknya, kalau oknum itu salah agar langsung minta maaf juga. Selama ini kami tertib dalam menyaksikan sidang,” jelasnya.

Situasi panas ini segera ditenangkan petugas, baik petugas dari PN Bangli maupun pihak kepolisian langsung turun tangan. Kemudian Wakapolsek Kota Bangli langsung melerai keluarga. Setelah dilakukan mediasi, dua perwakilan keluarga diajak menemui Ketua PN Bangli di ruangannya.

Sementara Ketua PN Bangli Dewa Made Budi Watsara saat dikonfirmasi membantah tudingan adanya petugas melakukan pencekikan terhadap salah seorang keluarga korban. “Petugas kami hanya merangkul sehingga hal ini hanya kesalahan pahaman. Masalahnya telah diselesaikan secara kekeluargaan tadi. Mereka hanya emosi tidak bisa menyaksikan sidang,” ujar pria asal Gianyar ini.

wartawan
Agung Samudra
Category

Penerimaan Siswa Baru Tahun 2025, dari Zonasi ke Domisili

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah tidak lagi menggunakan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru tahun 2025. Sistem itu telah resmi dihapus, dan diganti menjadi domisili. Dengan dihapusnya sistem zonasi, istilah penerimaan siswa baru juga berganti dari sebelumnya Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun ajaran 2025 ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemohon Kecewa, Dua Tahun Menunggu Permohonan Sertifikat Hak Milik Ditolak

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pemohon yang mengajukan permohonan Setifikat Hak Milik (SHM), I Nyoman Kemuantara dan Siti Sapurah, SH alias Ipung kecewa dengan pihak Kantor Pertanahan Nasional (Kantah) Kota Denpasar. Itu setelah kedua belah pihak yang sudah ada kesepakatan damai usai audiensi yang diterima oleh Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Kota Denpasar I Wayan Sukarja pada Rabu, 28 Mei 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Bagikan Dividen, Indosat Ooredoo Hutchison Perkuat Penciptaan Nilai Jangka Panjang

balitribune.co.id | Jakarta - PT Indosat Tbk (“Indosat” atau “IOH” atau “Indosat Ooredoo Hutchison” atau “Perseroan”), Rabu (28/5) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2024. Indosat menegaskan komitmen membagikan dividen seraya membangun fondasi yang kuat untuk pertumbuhan di masa yang akan datang. 

Baca Selengkapnya icon click

Honda BigBike Bali Gelar Road Trip Spesial ke Thailand

balitribune.co.id | Jakarta – Sebanyak 24 peserta dari komunitas Honda BigBike Bali dan Honda Thailand sukses menyelesaikan perjalanan epik bertajuk SAWADITKHRAP ROAD TRIP 2025, yang berlangsung dari tanggal 14 hingga 21 Mei 2025. Acara ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Honda BigBike Bali dalam menjamin after sales service sekaligus memberikan pengalaman istimewa bagi para pecinta moge (motor gede).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.