Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Pembunuhan di PN Bangli Gaduh

pembunuhan
EMOSI - Keluarga korban emosi dan menyerbu masuk Pengadilan Negeri Bangli, Senin (3/10).

Bangli, Bali Tribune

Sidang kasus pembunuhan  di Desa Songan, Kintamani dengan terdakwa Wayan Luwes dan Komang Trisna Wijaya alias Zul, kembali bergulir di Pengadilan Negeri Bangli, Senin (3/10). Sidang dengan agenda pembelaan terdakwa, dipimpin ketua majelis hakim  Dewa Made Budi Watsara, berlangsung amat singkat, keluarga korban emosi karena tiba-tiba sidang sudah selesai tanpa sepengetahuan mereka.

Pantauan Bali Tribune, sidang kasus pembunuhan Gede Pasek ini hanya berlangsung 10 menit. Pasalnya,  dalam sidang tersebut pengacara terdakwa Wayan Wira di hadapan majelis hakim serta jaksa penuntut umum (JPU) Komang Agus Sugiharta dan Putu Erik Sumiyanti,  hanya membacakan pokok pembelaannya.  

Pada intinya, Wira sepakat dengan tuntutan jaksa, cuma  dia mohon agar  mejelis hakim dalam menjatuhkan vonis sesuai tingkat kesalahannya.  Sementara JPU tetap bersikukuh dengan tuntutannya, yakni menuntut Luwes dengan hukuman 17  tahun penjara dan Komang Trisna Wijaya dengan 20 penjara.

Begitu sidang selesai, mendadak suasana di PN Bangli tegang. Keluarga korban menyerbu masuk. Mereka mengaku kecewa karena tidak mendapatkan informasi kalau sidang sudah berlangsung. Pasalnya, mereka sudah datang sejak pagi untuk menyaksikan sidang, mereka saat itu hanya berkerumun di sebelah timur Padmasana PN. Bangli, namun tidak ada yang mengiformasikan kalau sidang telah mulai.

Mereka kaget setelah mengetahui sidang telah selesai, dimana terdakwa digiring menuju mobil tahanan oleh petugas Kejari Bangli.  Pada saat itu, keluarga korban  emosi, malahan salah seorang yang bernama Kadek Wira mengaku dicekik oknum pegawai PN. Bangli. “Saat menanyakan informasi, salah seorang petugas sempat berlaku kasar dengan mencekik leher saya,” sebutnya.

Sistuasi  mulai memanas, ketika sejumlah keluarga meminta pegawai yang diduga melakukan tindakan kasar itu dihadirkan di hadapan mereka. Mereka intinya ingin menyelesaikan masalah itu dengan baik-baik. “Kalau pihak kami salah, kami akan minta maaf. Begitu juga sebaliknya, kalau oknum itu salah agar langsung minta maaf juga. Selama ini kami tertib dalam menyaksikan sidang,” jelasnya.

Situasi panas ini segera ditenangkan petugas, baik petugas dari PN Bangli maupun pihak kepolisian langsung turun tangan. Kemudian Wakapolsek Kota Bangli langsung melerai keluarga. Setelah dilakukan mediasi, dua perwakilan keluarga diajak menemui Ketua PN Bangli di ruangannya.

Sementara Ketua PN Bangli Dewa Made Budi Watsara saat dikonfirmasi membantah tudingan adanya petugas melakukan pencekikan terhadap salah seorang keluarga korban. “Petugas kami hanya merangkul sehingga hal ini hanya kesalahan pahaman. Masalahnya telah diselesaikan secara kekeluargaan tadi. Mereka hanya emosi tidak bisa menyaksikan sidang,” ujar pria asal Gianyar ini.

wartawan
Agung Samudra
Category

Perluas Perlindungan bagi Pekerja Informal, BPJAMSOSTEK Gianyar Apresiasi Program Sertakan

balitribune.co.id | Gianyar - Program Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (Sertakan) diapresiasi oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina. Bahkan, BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar siap mendukung penuh komitmen Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam menyukseskan program Sertakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pabrik Kopi Mengani Mangkrak, Ketua DPRD Bangli Minta agar Dikelola Perseroda BMB

balitribune.co.id | Bangli - Salah satu aset milik Pemkab Bangli yakni pabrik pengolahan kopi di Desa Mengani, Kecamatan Kintamani, sudah sejak lama tidak beroperasi. Realita ini mengundang reaksi dari Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. Ketut Suastika mengatakan sejatinya aset tersebut memiliki nilai ekonomis dalam upaya penabahan pundi-pundi PAD Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Pelaku Pembunuhan di Sesetan Dibekuk

balitribune.co.id | Denpasar, - Dua pelaku pembunuhan terhadap seorang penjaga rumah, Ade Adriansah (54) yang ditemukan tewas mengenaskan di dalam kamar mandi sebuah rumah Jalan Gurita IV Sesetan, Denpasar Selatan berhasil diringkus polisi. Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Bali, Satreskrim Polresta Denpasar dan Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan menangkap kedua pelaku di daerah Jawa pada Senin, 26 Mei 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Juara Modifikasi Hadirkan Karya Perdana pada Motor Listrik Honda

balitribune.co.id | Jakarta – Kolaborasi tiga talenta juara nasional Honda Modif Contest (HMC) 2023 bersama modifikator kelas atas Indonesia melahirkan karya modifikasi pertama dengan menggunakan sepeda motor Listrik Honda yakni Honda CUV e: dan Honda ICON e: yang cocok untuk menjadi teman beraktivitas sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hasil Reses Dewan, Warga Curhat Jalan Rusak

balitribune.co.id | Bangli - Anggota DPRD Bangli dari tanggal 27 Februari 2025 sampai dengan 1 Maret 2025 telah melaksanakan kegiatan penyerapan aspirasi (reses) untuk masa persidangan II  Tahun 2025. Berbagai aspirasi dari masyarakat didapat para wakil rakyat. Salah satunya keluhan warga  terkait kondisi jalan yang rusak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.