Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Pembunuhan di PN Bangli Gaduh

pembunuhan
EMOSI - Keluarga korban emosi dan menyerbu masuk Pengadilan Negeri Bangli, Senin (3/10).

Bangli, Bali Tribune

Sidang kasus pembunuhan  di Desa Songan, Kintamani dengan terdakwa Wayan Luwes dan Komang Trisna Wijaya alias Zul, kembali bergulir di Pengadilan Negeri Bangli, Senin (3/10). Sidang dengan agenda pembelaan terdakwa, dipimpin ketua majelis hakim  Dewa Made Budi Watsara, berlangsung amat singkat, keluarga korban emosi karena tiba-tiba sidang sudah selesai tanpa sepengetahuan mereka.

Pantauan Bali Tribune, sidang kasus pembunuhan Gede Pasek ini hanya berlangsung 10 menit. Pasalnya,  dalam sidang tersebut pengacara terdakwa Wayan Wira di hadapan majelis hakim serta jaksa penuntut umum (JPU) Komang Agus Sugiharta dan Putu Erik Sumiyanti,  hanya membacakan pokok pembelaannya.  

Pada intinya, Wira sepakat dengan tuntutan jaksa, cuma  dia mohon agar  mejelis hakim dalam menjatuhkan vonis sesuai tingkat kesalahannya.  Sementara JPU tetap bersikukuh dengan tuntutannya, yakni menuntut Luwes dengan hukuman 17  tahun penjara dan Komang Trisna Wijaya dengan 20 penjara.

Begitu sidang selesai, mendadak suasana di PN Bangli tegang. Keluarga korban menyerbu masuk. Mereka mengaku kecewa karena tidak mendapatkan informasi kalau sidang sudah berlangsung. Pasalnya, mereka sudah datang sejak pagi untuk menyaksikan sidang, mereka saat itu hanya berkerumun di sebelah timur Padmasana PN. Bangli, namun tidak ada yang mengiformasikan kalau sidang telah mulai.

Mereka kaget setelah mengetahui sidang telah selesai, dimana terdakwa digiring menuju mobil tahanan oleh petugas Kejari Bangli.  Pada saat itu, keluarga korban  emosi, malahan salah seorang yang bernama Kadek Wira mengaku dicekik oknum pegawai PN. Bangli. “Saat menanyakan informasi, salah seorang petugas sempat berlaku kasar dengan mencekik leher saya,” sebutnya.

Sistuasi  mulai memanas, ketika sejumlah keluarga meminta pegawai yang diduga melakukan tindakan kasar itu dihadirkan di hadapan mereka. Mereka intinya ingin menyelesaikan masalah itu dengan baik-baik. “Kalau pihak kami salah, kami akan minta maaf. Begitu juga sebaliknya, kalau oknum itu salah agar langsung minta maaf juga. Selama ini kami tertib dalam menyaksikan sidang,” jelasnya.

Situasi panas ini segera ditenangkan petugas, baik petugas dari PN Bangli maupun pihak kepolisian langsung turun tangan. Kemudian Wakapolsek Kota Bangli langsung melerai keluarga. Setelah dilakukan mediasi, dua perwakilan keluarga diajak menemui Ketua PN Bangli di ruangannya.

Sementara Ketua PN Bangli Dewa Made Budi Watsara saat dikonfirmasi membantah tudingan adanya petugas melakukan pencekikan terhadap salah seorang keluarga korban. “Petugas kami hanya merangkul sehingga hal ini hanya kesalahan pahaman. Masalahnya telah diselesaikan secara kekeluargaan tadi. Mereka hanya emosi tidak bisa menyaksikan sidang,” ujar pria asal Gianyar ini.

wartawan
Agung Samudra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Rekrut Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS, Komisi III Berharap Segera Ada Direksi Definitif

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membuka rekrutmen Direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung. Pendaftaran untuk posisi Direktur Utama, Direktur Umum, serta Dewan Pengawas dijadwalkan berlangsung pada 15–19 Desember 2025.

Perekrutan jajaran direksi dan Dewan ini mendapat sambutan baik dari Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ponda Wirawan Hadiri Karya Pedudusan Agung di Pura Dalem Desa Banjar Aseman Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Mepadudusan Agung, Mapeselang, Mepedanan, Medasar Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem Desa Banjar Aseman, Desa Adat Abiansemal, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (28/11/2025). Hadir Perbekel Desa Abiansemal IB. Bisma Wikrama, Bendesa Adat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kelompok Orang Asing Jadi Fokus Pengawasan Imigrasi

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan keimigrasian di Bali menghadapi tantangan multidimensi yang kompleks, berbenturan antara tuntutan memfasilitasi pertumbuhan ekonomi pariwisata dan keharusan menegakkan kedaulatan negara, hukum, serta norma budaya. Dinamika ini menempatkan Direktorat Jenderal Imigrasi pada posisi dilematis ditengah derasnya arus globalisasi dan ancaman transnasional. Hal tersebut diungkapkan Plt.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.