Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Perdana, Terdakwa Masuk IGD dan Meninggal

Bali Tribune / MENINGGAL - Tahanan Bernama Tuminhiyah meninggal di IGD RSU Sanjiwani.

balitribune.co.id | Gianyar - Di hari pertama akan menjalani persidangan,  Tuminahiyah, (26), terdakwa  kasus pencurian, tiba-tiba berperilaku aneh dan mendadak sesak nafas. Petugas medis dan kemananan Rutan pun langsung membawa wanita ini ke IGD RSU Sanjiwani Gianyar. Namun sayang, nyawa wanita yang diduga menderita sakit jantung ini tidak tertolong.

Sejumlah Aparat  Rutan Gianyar, Kejaksaan dan kepolisian berdatangan ke IGD RSU Sanjiwani Gianyar, Selasa (30/11) siang.  Menyusul meninggalnya seorang tahanan, atas nama Tuminahiyah (26).  Petugas Keamanan dan Medis Rutan Gianyar pun tidak menyana jika terdakwa meninggal. Padahal beberapa jam sebelumnya, kondisinya terlihat bugar, meski dalam beberapa hari terakhir sempat berprilaku aneh seperti menderita depresi.

"Dalam dua hari ini tahanan ini  seperti depresi. Tahanan wanita lainnya malah kesulitan berkomunikasi dengannya.  Dia sering komat kamit tak jelas dan merindukan anaknya yang masih kecil," ungkap Kepala Keamanan Rutan Gianyar, AA Kres Astina.

Sementara dari keterangan tim medis Rutan, tahanan yang  baru 13 hari ditahan ini, awalnya tidak menunjukkan gejala aneh. Hanya dalam dua hari terakhir, wanita ini terlihat suka menyendiri dan malamnya susah tidur.  Dari keluhannya, wanita ini hanya mengaku sakit kepala dan merindukan anaknya. Dan pihak media sudah memberikan obat.  Hingga Senin (30/11) Tuminahiah menunjukkan gelagat aneh. Awalnya diduga hanya mengalami depresi karena akan menghadapi sidang pertamanya.

"Tadi kondisinya bagus, namun karena mengaku sesak, kami bawa ke IGD sekitar Pukul 11.00 Wita. Namun 11.45 Wita Tahanan ini dinyatakan meninggal karena diduga gagal jantung," terang Agung lagi.

Atas kejadian ini, pihaknya pun menghubungi pihak Kejaksaan dan  keluarganya. Pihak keluarga pun terlihat terkejut mendapati Tuminahiyah sudah tidak bernyawa di IGD.  Jenazah korban lantas dipindahkan ke ruang jenazah, sembari menunggu koordinasi petugas dan pihak keluarga.

Tuminahiyah, diketahui terjerat kasus pencurian di dua TKP di Desa Lebih,  Gianyar. Wanita yang pernah berprofesi sebagai pelayan kafe remang-remang ini, tinggal di Desa Lebih bersama suami dan seorang anaknya yang baru berumur 4 tahun.  Tuminahiyah, dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan rencananya menjalani persidangan pidana perdana, Selasa (30/11/2021).

wartawan
ATA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Baca Selengkapnya icon click

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.