Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Pleno Memanas, Bawaslu Protes Kotak Tidak Tersegel

Bali Tribune/ PLENO - Sidang Pleno KPU KLungkung berlangsung di Aula Dinas Pertanian.
balitribune.co.id | Semarapura - Sidang pleno pemilihan umum serentak (Pemilu leg dan Pilpres) 2019 tingkat Kabupaten Klungkung  digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung, Minggu(5/5) bertempat di Aula Dinas Pertanian KLungkung. Sidang Pleno yang berlangsung cukup alot ini mendapatkan pengamanan ketat dari jajaran Tim Gabungan yang berjumlah sekitar 82 personil.  Hal itu dikemukakan langsung Kabag Op Polres KLungkung Kompol Nyoman Suarsika,SH. Menurutnya Kepolisian telah mempersiapkan pengamanan selama proses sidang berlangsung. Petugas bersenjata lengkap akan berjaga hingga perhitungan selesai. "Polres Klungkung  menerjunkan 82 personel di tambah satu pleton Brimob Polda Bali dan satu Pleton Personil TNI dari Kodim 1610 Klungkung saat sidang pleno tingkat kabupaten,berlangsung" kata Kepala Bagian Oprasi, I Nyoman Suarsika.
 
Namun secara umum pengamanan langsung dipimpin oleh Kapolres Klungkung AKBP I Komang Sudana, S.H.,S.I.K.,M.H. Dirinya  memimpin pengamanan Sidang Pleno dan Penetapan proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat Kabupaten Klungkung ini.”Seluruh personel diperintahkan all out dalam melaksanakan pengamanan sesuai dengan SOP yang telah ditentukan agar proses rekapitulasi berjalan dengan aman dan lancar. Lebih lanjut Kapolres menambahkan bahwa jajarannya akan menindak tegas kepada siapapun yang akan mengganggu jalannya proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 ini,” tegas Kapolres AKBP Komang Sudana..
 
Sementara itu saat Sidang pleno berlangsung  Bawaslu Klungkung sempat mengajukan protes pada KPU. Menurut Ketua Bawaslu KLungkung Komang Artawan menyebutkan  keberatan pihaknya saat pleno rekapitulasi di kecamatan maupun di kabupaten KLungkung. “Bawaslu menemukan kotak  suara seharusnya terseget dan dikunci namun ini tidak,”protes Komang Artawan tegas..
 
Menurutnya  Saat mulai rekapitulasi suara kotak suara  tadi ada sekiyar 4 kotak suara tidak tersegel. Sesuai ketentuan PKPU semua kotak harusnya tersegel dan terkunci.  Tadi Hanya 1 kotak yang terkunci dan  tersegel. Bawaslu mengira ada dugaan ketidakamanan kotak suara itu.Dirinya menuding kinerja KPU tidak cermat membaca aturan Peraturan Bawaslu nomor 2 tahun 2019 tentang rekapitulasi suara pasal 21,imbuhnya. Saat berita ini dimuat sidang Pleno KPU KLungkung masih berlangsung.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.